Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan 1000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Nusa Penida

Bali Tribune / BANTUAN - Wabup Made Kasta selaku Ketua PMI Klungkung serahkan bantuan korban banjir Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraWakil Bupati Klungkung yang juga selaku Ketua PMI Klungkung, I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta serahkan bantuan paket sembako kepada warga korban bencana banjir di Wilayah Kecamatan Nusa Penida, Rabu (29/12).

Bantuan paket sembako ini berasal dari donasi seorang pengusaha bernama Gusti Ngurah Anom atau lebih dikenal dengan Ajik Krisna, yang merupakan pemilik dari Krisna Holding Company.  Ajik Krisna menyumbangkan sebanyak seribu paket sembako bersama bantuan dari PMI Klungkung untuk dibagikan kepada 7 desa terdampak banjir. Diantaranya Desa Suana, Sakti, Kutampi, Kutampi Kaler, Toyapakeh, Batununggul dan Ped.

"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban saudara saudara kita yang tengah mengalami musibah. Mudah mudah tidak terjadi lagi bencana serupa dan kita harus selalu waspada. Karena bencana datang tidak pernah kita duga. Kepada donatur yang telah menjalin tali kasih lewat donasi ini kami pemerintah daerah Kabupaten Klungkung mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya. Semoga aksi ini akan diikuti oleh pengusaha yang lain," ujar Wabup Made Kasta

Pada hari yang sama PMI Klungkung juga menggelar cek kesehatan gratis di SDN 1 Ped. Sejumlah warga tampak antusias memeriksakan diri pada kegiatan sosial tersebut. Wabup Made Kasta didampingi Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra dan relawan serta PMI Klungkung meninjau lokasi yang paling parah terdampak banjir.

Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra mengatakan sebanyak 502 KK terdampak banjir menerima paket sembako dari Ajik Krisna dan PMI, masing masing KK menerima 2 paket sembako. "Selain pemberian bantuan sembako dari para donatur, pemerintah daerah juga telah menyelesaikan perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang beberapa waktu lalu. Semoga tidak terjadi lagi musibah serupa," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.