Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Bedah Rumah Desa Besan dan Desa Get

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Peletakan batu pertama program Bedah Rumah Bagi KK miskin Tahun 2021.
balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memimpin tanda dimulainya Nasarin atau peletakkan batu pertama program Bedah Rumah Bagi KK miskin Tahun 2021 kepada I Wayan Lasia (40) di Banjar Kanginan, Desa Besan dan I Gede Astawa (38) di Banjar Beneng, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (29/3). Turut hadir Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.
 
Wabup Made Kasta merasa perihatin kepada I Wayan Lasia dengan lokasi menuju rumahnya harus dilalui jalan setapak yang cukup terjal, ini benar-benar harus menjadi prioritas kerena kondisinya yang sangat memperihatinkan. Pihaknya juga sudah menugaskan Camat Dawan agar segera berkoordinasi supaya proses pembangunan bisa dibantu secara gotong-royong. Selain itu, Wabup Kasta berharap meskipun saat ini situasi pendemi belum juga kunjung kapan akan berakhir, kepada warga masing-masing penerima Bantuan Bedah Rumah agar tetap menjaga semangat dan jangan pantang menyerah. "Semoga proses bantuan ini berjalan lancar, tetap jaga semangat dan jangan pantang menyerah," harap Wabup Kasta.
 
Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan, Klungkung secara serentak sudah memulai pembangunan Bedah Rumah bagi KK Miskin. Untuk tahun ini, Pemkab Klungkung menganggarkan sebanyak 112 unit bedah rumah, dimana masing-masing unit senilai Rp 30 juta untuk di Klungkung daratan dan Rp 35 juta di kepulauan Nusa Penida. Pihaknya juga tengah mempersiapkan sebanyak 206 unit rehab rumah dengan nilai sekitar Rp 6 Miliar dan seluruh anggaran berasal dari APBD. "Semoga segala proses pembangunan bantuan bedah rumah ini bisa berjalan lancar," ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.