Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Bibit Cabai untuk Petani dan PKK di Kabupaten Klungkung

bibit cabai
SERAHKAN - Bupati Suwirta serahkan bibit cabai kepada petani dan PKK di Klungkung, Rabu (9/8).

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida menghadiri acara penyerahan bantuan bibit cabai kepada petani cabai Rawit dan PKK di Kabupaten Klungkung, di Banjar Tangkas Desa Pakraman Gelgel, Rabu (9/8).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida melaporkan bahwa acara penyerahan bantuan bibit cabai ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Klungkung. Adapun bantuan yang diserahkan antara lain, bibit cabai dalam polybag sebanyak 28.800 polybag, kultivator sebanyak 8 unit, Hend Sprayer Elektrik sebanyak 40 unit, sarana Produksi berupa pupuk  organik padat sebanyak 397 ton, Pupuk organik vair 600 liter, Pupuk NPK 32 ton, Pupuk ZA sebanyak 12 ton. Penyerahan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, produksi, daya saing produk, dan peningkatan kesejahteraan petani melalui pengembangan kawasan aneka cabai seluas 40 Ha kepada Subak dan PKK di Kabupaten Klungkung.

Bantuan diserahkan kepada petani di Subak Pegatepan, dan PKK di 8 Desa/Kelurahan Semarapura diantaranya kepada PKK Desa Bungbungan, Banjarangkan, Getakan, Akah, Gelgel, Manduang, Dawan Kaler, Pesinggahan serta PKK Kelurahan Semarapura  Kaja. Subak Pegatepan terpilih sebagai tempat penanaman bibit cabai karena Subak Pegatepan telah lolos verifikasi yang dilaksanakan oleh tim Pusat.

Bupati Suwirta menyampaikan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung untuk memegang kalender rawan pangan, agar bisa mengantisipasi saat harga cabai maupun harga kebutuhan pokok lainnya menjadi mahal. Ia meminta Kepada PKK Kabupaten Klungkung, meminta agar menanamkan tentang penguatan ketahanan pangan kepada anggota, hal tersebut bisa dimulai dari rumah tangga dengan mulai menanam cabai pada halaman rumah masing-masing.

Bupati Suwirta juga meminta kepada para Perbekel untuk bekerja keras dalam hal pemberdayaan masyarakat. “Lakukanlah kerjasama dengan organisasi PKK, Jika PKK sudah kuat, maka pemberdayaan masyarakat juga akan menjadi kuat,” ujar Bupati Suwirta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.