Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Diterima Subak Terus Melorot

Bali Tribune/ I Made Widana.



balitribune.co.id | Bangli - Setiap tahun Subak menerima bantuan baik bantuan dari provinsi maupun kabupaten. Namun demikian tiap tahunya jumlah nominal bantuan yang diterima terus alami penurunan. Bahkan bantuan untuk Subak tahun 2022 ini hanya sebesar Rp 10 juta.  

Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) I Made Widana saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022), mengatakan bantuan untuk subak ada dari provinsi dalam bentuk BKK dan juga dari kabupaten. Sebutnya  bantuan yang diterima subak tahun ini sebesar Rp 10 Juta.  Padahal tahun 2021 besaran bantuan yang diterima subak Rp 25 juta dan bahkan tahun sebelumnya bantuan sebesar Rp 50 juta.

Terkait menurunnya jumlah bantuan, Made Widana menyebutkan jika hal tersebut adalah kewenangan dari Provinsi. Kabupaten melakukan penyesuaian. Jika bantuan berbeda di antara Subak dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan. Bantuan dari provinsi menyasar subak yang ada di wilayah desa. Bantuan tersebut masuk ke APBDes. Sedangkan untuk Subak di wilayah Kelurahan diberikan oleh kabupaten. Proses pencairan dilakukan oleh dinas kemudian dana ditransfer ke rekening Subak.

Menurut Made Widana, pencairan bantuan ke Subak masih dalam proses. Paling tidak bantuan cair pada bulan Juni lalu. Saat ini bantuan yang di cover oleh kabupaten sebanyak 24 Subak di wilayah kelurahan.

wartawan
SAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.