
balitribune.co.id | Bangli - Setiap tahun Subak menerima bantuan baik bantuan dari provinsi maupun kabupaten. Namun demikian tiap tahunya jumlah nominal bantuan yang diterima terus alami penurunan. Bahkan bantuan untuk Subak tahun 2022 ini hanya sebesar Rp 10 juta.
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) I Made Widana saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022), mengatakan bantuan untuk subak ada dari provinsi dalam bentuk BKK dan juga dari kabupaten. Sebutnya bantuan yang diterima subak tahun ini sebesar Rp 10 Juta. Padahal tahun 2021 besaran bantuan yang diterima subak Rp 25 juta dan bahkan tahun sebelumnya bantuan sebesar Rp 50 juta.
Terkait menurunnya jumlah bantuan, Made Widana menyebutkan jika hal tersebut adalah kewenangan dari Provinsi. Kabupaten melakukan penyesuaian. Jika bantuan berbeda di antara Subak dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan. Bantuan dari provinsi menyasar subak yang ada di wilayah desa. Bantuan tersebut masuk ke APBDes. Sedangkan untuk Subak di wilayah Kelurahan diberikan oleh kabupaten. Proses pencairan dilakukan oleh dinas kemudian dana ditransfer ke rekening Subak.
Menurut Made Widana, pencairan bantuan ke Subak masih dalam proses. Paling tidak bantuan cair pada bulan Juni lalu. Saat ini bantuan yang di cover oleh kabupaten sebanyak 24 Subak di wilayah kelurahan.