Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Kementerian Keuangan Kepada Pelaku Usaha Mikro

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Suwirta serahkan bantuan tunai kepada BTPKLW dan pelaku usaha mikro.



balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya terutama untuk meningkatkan usahanya, jangan sampai bantuan ini disalahgunakan.

Hal tersebut disampaikan ketika Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan secara simbolis Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada pelaku usaha mikro di Kantor Kodim 1610/Klungkung, Selasa (12/10/2021). Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan TNI/Polri sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro ditengah pendemi covid-19 berupa uang tunai sejumlah Rp. 1.200.000,00.

Bupati Suwirta berharap kepada para penerima agar bantuan ini bisa digunakan dengan sebaik-bainya. Selain itu, meskipun saat ini situasi pendemi Covid-19 sudah mengalami penurunan, protokol kesehatan harus selalu taat diikuti terutama para pelaku usaha mikro. Selain itu, Bupati Suwirta juga sudah menugaskan Dinas Koperasi untuk mendata warga yang mempunyai usaha warung dengan baik. Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada masyarakat yang tercecer. “Mari bersama-sama pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai bantuan ini disalahgunakan dengan hal yang tidak baik dan semoga Covid-19 ini segera berakhir,” harap Bupati Suwirta.     

Komandan Kodim 1610/Klungkung Ledkol Suhendar Suryaningrat, S.H, M.Si dalam sambutannya melaporkan bahwa bantuan yang diberikan kepada puluhan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini merupakan program dari Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan TNI/Polri sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro ditengah pendemi Covid-19. Pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana non alam Covid-19 ini, yang mengakibatkan kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat banyak kehilangan mata pencaharian akibat para karyawan dirumahkan serta banyak usaha kecil dan manengah yang gulung tikar.

Dengan memahami kondisi seperti itu, kemudian pemerintah berupaya menjebatani kebutuhan masyarakat melalui beberapa tahap pembagian sembako dan saat ini kembali pemerinyah membantu masyarakat Bali khususnya untuk warga masyarakat di Kabupaten Klungkung dengan memberikan bantuan langsung tunai khusus kepada pedagang kaki lima dan warung berupa uang tunai sejumlah Rp. 1.200.000,00. “Semoga dengan diberikannya bantuan ini nantinya bisa meringankan beban masyarakat terutama yang terkena dampak pandemi Covid-19,” Dandim.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.