Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Kementerian Membuat Bingung Dinas Lingkungan Hidup

Bali Tribune/ PDU - Bantuan PDU dari Kementerian di Kantor DLH Bangli yang membuat bingung.
Balitribune.co.id | Bangli  - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli kini dibuat bingung dengan datangnya paket bantuan untuk penunjung kegiatan pusat daur ulang (PDU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah mengajukan permohonan untuk kegiatan DPU. Lebih mengkhawatirkan lagi kalau pengadaan alat penunjang DPU disebutkan pengadaan untuk tahun 2021. Kini alat penunjang DPU ditempatkan di halaman depan Kantor DLH Bangli.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi terkait kedatangan alat penunjang kegiatan DPU dari pusat mengatakan untuk barang datang tepat saat hari libur dan tanpa pemberitahuan. Untuk aitem barang meliputi sepeda motot jenis viar, mesin pencacah plastik, mesin pencacah kompos, gerobak sampah dan mesin pompa air masing- masing  sebanyak lima unit. “Dari informasi dari staf kami kalau barang-barang tersebut untuk menunjang kegiatan pusat daur ulang yang diutamakan untuk daerah yang ada di tepi danau batur,” ungkapnya, Selasa (18/9).
 
Lanjut Dayu Yudi, pihaknya  memang sempat mengajukan usulan terkait DPU ke pusat, namun dibatalkan karena dari hasil survai yang pihaknya lakukan lokasinya tidak mendukung. “Untuk lokasi DPU menyasar desa-desa yang ada di pinggir Danau Batur, sebagai persyaratan dibutuhkan lahan seluas 4 are dan sementara hasil survai  lahan yang ada di pinggir danau tidak mencukupi dan walaupun ada tapi lokasinya jauh sertai posisi lahan ada dikemiringan 75 derajat, sehingga kami sudah mengajukan surat pembatalan usulan untuk kegiatan DPU ke pusat,” sebutnya.
 
Lantas terkait datangnya barang penujang kegiatan DPU pihaknya akan berkordinasi dengan pusat dan pihaknya tentu tidak akan menerima apalagi disebutkan barang tersebut disebutkan untuk pengadaan tahun 2021 dan tanpa didukung dengan dokumen pengadaan. ”Kami anggap saja barang tersebut barang titipan kami tidak mau nantinya timbul masalah hukum kedepanya apalagi dikatakan barang tersebut untuk pengadaan tahun 2021,” tegas Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.