Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Kementerian Membuat Bingung Dinas Lingkungan Hidup

Bali Tribune/ PDU - Bantuan PDU dari Kementerian di Kantor DLH Bangli yang membuat bingung.
Balitribune.co.id | Bangli  - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli kini dibuat bingung dengan datangnya paket bantuan untuk penunjung kegiatan pusat daur ulang (PDU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah mengajukan permohonan untuk kegiatan DPU. Lebih mengkhawatirkan lagi kalau pengadaan alat penunjang DPU disebutkan pengadaan untuk tahun 2021. Kini alat penunjang DPU ditempatkan di halaman depan Kantor DLH Bangli.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi terkait kedatangan alat penunjang kegiatan DPU dari pusat mengatakan untuk barang datang tepat saat hari libur dan tanpa pemberitahuan. Untuk aitem barang meliputi sepeda motot jenis viar, mesin pencacah plastik, mesin pencacah kompos, gerobak sampah dan mesin pompa air masing- masing  sebanyak lima unit. “Dari informasi dari staf kami kalau barang-barang tersebut untuk menunjang kegiatan pusat daur ulang yang diutamakan untuk daerah yang ada di tepi danau batur,” ungkapnya, Selasa (18/9).
 
Lanjut Dayu Yudi, pihaknya  memang sempat mengajukan usulan terkait DPU ke pusat, namun dibatalkan karena dari hasil survai yang pihaknya lakukan lokasinya tidak mendukung. “Untuk lokasi DPU menyasar desa-desa yang ada di pinggir Danau Batur, sebagai persyaratan dibutuhkan lahan seluas 4 are dan sementara hasil survai  lahan yang ada di pinggir danau tidak mencukupi dan walaupun ada tapi lokasinya jauh sertai posisi lahan ada dikemiringan 75 derajat, sehingga kami sudah mengajukan surat pembatalan usulan untuk kegiatan DPU ke pusat,” sebutnya.
 
Lantas terkait datangnya barang penujang kegiatan DPU pihaknya akan berkordinasi dengan pusat dan pihaknya tentu tidak akan menerima apalagi disebutkan barang tersebut disebutkan untuk pengadaan tahun 2021 dan tanpa didukung dengan dokumen pengadaan. ”Kami anggap saja barang tersebut barang titipan kami tidak mau nantinya timbul masalah hukum kedepanya apalagi dikatakan barang tersebut untuk pengadaan tahun 2021,” tegas Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.