Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Mobil Operasional di Desa Adat Pangi

Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Suwirta serahkan bantuan 2 unit mobil operasional pada 2 desa adat.



balitribune.co.id | Semarapura - Kanggeang nggih, niki wantah mobil bekas, demikian disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika menyerahkan hibah barang milik daerah berupa dua unit kendaraan roda empat, Minggu (3/9/23).

Hibah diserahkan kepada masing-masing prajura adat di Balai Desa Pangi dan Balai Desa Sampalan Kecamatan Dawan. Kedua mobil tersebut diantaranya sebuah mobil Toyota Kijang KF 50 Super tahun 1996 kepada desa adat Pangi dan sebuah mobil suzuki Carry ST 130 Futura Tahu1999 untuk Desa Adat Sampalan Kecamatan Dawan.

"Hari ini saya menyerahkan bantuan dua unit kendararaan operasional roda empat. Mobil ini merupakan mobil bekas yang perlu sedikit perbaikan jika ingin mempergunakannya karena umur ekonomisnya sudah tua. Kanggeang nggih niki wantah mobil bekas," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengatakan, dibandingkan mobil dilelang yang nilai jualnya tidak seberapa, tentu akan lebih bermanfaat jika mobil ini diberikan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan. "Hanya ini yang bisa kami bantu, silahkan diperbaiki jika ada yang mengalami kerusakan. Mudah-mudahan mobil ini dapat bermanfaat untuk operasional sehari-hari maupun kegiatan upacara adat dan agama," harap Bupati Suwirta.

Bendesa Desa Adat Sampalan yang kebetulan memiliki nama yang persis sama yakni Drs. I Nyoman Suwirta, menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah dihibahkan sebuah kendaraan kepada desa adat. "Terima kasih Pak Bupati, kendaraan ini akan sangat membantu warga kami dalam melaksanakan kegiatan di desa, kami akan menggunakan dan merawatnya dengan baik," tanasnya.

wartawan
SUG
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.