Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Ogoh-ogoh Jadi Rp 40 Juta , Diterima Seluruh Sekaa Teruna Serangkaian Hari Raya Nyepi

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Menjelang hari Raya Nyepi seluruh Seka Teruna di Badung menerima anggaran untuk membuat ogoh-ogoh. Tahun 2020 nanti anggarannya naik dari Rp 24 juta menjadi Rp 40 juta.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sudah memasukkan anggaran di dalam RAPBD tahun 2020 untuk ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi. Per sekaa teruna menurut rencana akan diberikan bantuan sebesar Rp 40 juta. Bantuan ini naik Rp 16 juta dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 24 juta per sekaa teruna. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung Ida Bagus Anom Bhasma mengakui anggaran untuk bantuan ogoh-ogoh sudah masuk dalam RAPBD tahun 2020. Hanya saja, ia menyebut untuk besaran tergantung keputusan Bupati Badung. "Yang jelas sudah masuk dalam RAPBD tahun 2020 yang saat ini masih proses pembahasan,” ujarnya, Selasa (19/11). Namun, untuk besaran yang akan diberikan kepada masing-masing sekaa teruna sebagai pembuatan ogoh-ogoh sepenuhnya akan diputuskan oleh bupati. “Tapi, terkait nominalnya (besaran bantuan) sesuai kebijakan pimpinan," kata Anom Bhasma. Pun demikian, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini mengakui ada rencana kenaikan sebesar 40 persen dari tahun sebelumnya. Yaitu dari Rp 24 juta menjadi Rp 40 juta atau naik sebesar Rp 16 juta. "Untuk ditahun 2020 memang dirancang setiap sekaa teruna di anggarkan Rp 40 juta,” terangnya. Di Kabupaten Badung ada sebanyak 534 sekaa teruna. Semua sekaa teruna ini masuk daftar penerima bantuan ogoh-ogoh. “Semua sekaa teruna yang buat ogoh-ogoh untuk Nyepi dapat (bantuan, red),” tegas Anom Bhasma. Sebelumnya, rencana kenaikan bantuan ogoh-ogoh ini juga dilontarkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri HUT St di Banjar Selat, Sobangan beberapa hari lalu. Dalam kesempatan itu, bupati menegaskan bahwa bantuan ogoh-ogoh akan dinaikkan menjadi Rp 40 juta. "Tyang (Saya) sampaikan untuk sekaa teruna, untuk ogoh-ogoh tahun 2020 penyepian ini, sudah pasti per sekaa teruna dari 534 akan diberikan uang sebesar Rp 40 juta untuk membuat ogoh-ogoh," kata bupati. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.