Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Ogoh-ogoh Jadi Rp15 Juta dan Dilombakan

Bali Tribune / OGOH-OGOH – Menyambut Nyepi tahun 2023 Pemkab Badung memberikan bantuan Rp 15 juta kepada Seka Teruna untuk membuat ogoh-ogoh.

balitribune.co.id | MangupuraAda kabar baik bagi Sekaa Teruna (ST) dan Yowana di Kabupaten Badung dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2023. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Badung akan memberikan bantuan kreatifitas untuk pembuatan ogoh-ogoh. Dan bantuan ini akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi, Rabu (1/2) menjelaskan bahwa bantuan kreatifitas ini akan disalurkan pada 14 Februari 2023 mendatang di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. Besarnya adalah Rp 15 juta setiap ST atau Yowana.

“Atas seizin Bapak Bupati, kami sampaikan bahwa pemberian dana kreativitas kepada Yowana dan Sekaa Teruna di Kabupaten Badung masing-masing sebesar Rp 15 juta, dan akan diserahkan pada 14 Februari nanti,” ujarnya.

Di Badung terdapat 584 Yowana dan Sekaa Teruna. Guna memudahkan verifikasi dan cek ricek kelengkapan proposal dan Yowana dan Sekaa Teruna, pelayanan dilakukan per kecamatan.

“Kami terima bertahap karena jumlahnya 584 proposal, agar teliti dalam verifikasi," kata Sudarwitha.

Saat ini sudah tiga kecamatan yang selesai, antara lain Kecamatan Petang, Mengwi, dan Abiansemal. "Saat ini masih proses," tegasnya.

Setelah menerima dana kreativitas, Yowana dan Sekaa Teruna wajib membuat ogoh-ogoh. Nantinya ogoh-ogoh tersebut akan dilombakan dan dinilai hingga final di tingkat kabupaten.

“Harus membuat ogoh-ogoh, karena memang ogoh-ogoh ini sebagai penanda, dibandingkan tahun sebelumnya dresta lango. Kalau memang bisa dibuatkan atraksi atau dresta lango sesuai daerah masing-masing, silakan,” tegasnya. 

Dalam membuat Ogoh-ogoh, Disbud Badung sudah membuat kriteria yang wajib dipatuhi oleh para ST dan Yowana.

Diantaranya tinggi ogoh-ogoh maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan. Tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Kemudian, bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi. Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa).

"Kami juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian," ujarnya sembari menegaskan bahwa pada saat penilaian keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bila ada meminta sumbangan sukarela, mantan Camat Petang ini meminta ST dan Yowana agar membuat surat tertulis dan diketahui oleh prajuru adat di Banjar dan desanya masing-masing. 

"Kalau memang ada bantuan sukarela kami minta ada surat resmi dan tidak boleh ada paksaan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.