Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Program TJSL PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Disalurkan Senilai Rp 180 Juta

Bali Tribune / BANTUAN - penyerahan bantuan program TJSL PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar senilai Rp 180 Juta
balitribune.co.id | DenpasarPT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar menyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam rangka kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar sebesar Rp 180 juta bertempat di Kantor Wilayah VII PT Pegadaian Denpasar, Renon, Denpasar, Jumat, 21 Oktober 2022. Bantuan tersebut untuk pembangunan Balai Persembahyangan di Pura Agung Banjar Gegadon Kapal, Mengwi Kabupaten Badung senilai Rp 80 juta. 
 
Bantuan pembangunan Kori Agung Panti Pasek Ketewel Penarukan Kabupaten Tabanan senilai Rp 50 juta. Pembangunan Bale Banjar Pewaregan Pura Sendetan Pasek Kayu Selem Kubu Kabupaten Karangasem senilai Rp 50 juta. Bantuan diserahkan langsung Deputy Operasional PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar, Beta Vektor Riski yang dihadiri Agung Bagus Arsadhana Linggih, Perwakilan DPR RI Komisi VI Dapil Bali dan Kabag Humas Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Komang Hary.
 
"Bantuan TJSL ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang benar- benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Beta Vektor Riski.
 
Lebih lanjut dijelaskan bantuan ini merupakan program Pegadaian Peduli dengan tujuan untuk membantu pembangunan sarana ibadah dan fasilitas keagamaan masyarakat. "Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya," harapnya. 
Menurut Beta Vektor Riski, Pegadaian tidak hanya urusan gadai barang saja, namun perusahaan yang terkenal lewat jargon 'Mengatasi Masalah Tanpa Masalah' ini juga memberikan berbagai program baru yakni lebih variatif dalam membantu pembiayaan kebutuhan masyarakat.
 
“Selain transaksi gadai, Pegadaian juga melayani pembiayaan pembelian kendaraan bermotor, namanya program pembiayaan amanah. Pembiayaan amanah ini adalah program pembiayaan berprinsip Syariah yang ada di Pegadaian," bebernya. 
Selain pembiayaan motor, pembiayaan haji hingga simpan dan beli emas pun tersedia dalam layanan produk Pegadaian. "Pegadaian tak hanya untuk menggadaikan barang saja, tapi kini pegadaian telah bertransformasi dengan mengeluarkan bermacam produk baru yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat luas," imbuh Beta Vektor Riski.
 
Mewakili penerima bantuan, Agung Bagus Arsadhana Linggih mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar yang telah  memberikan bantuan dari program TJSL ini. "Dengan adanya bantuan ini akan kami gunakan dengan baik sesuai peruntukkannya. Mewakili masyarakat Tabanan, dan Kubu - Karangasem serta Mengwi. Kami mendoakan semoga Pegadaian terus berkembang dan selalu sukses,” katanya. 
wartawan
YUE
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.