Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Rp 2 Juta Per KK Untuk Hari Raya Ditarget Cair Saat Idul Fitri dan Galungan Ini

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / KIKA - Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menargetkan pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga Badung sudah bisa direalisasikan. 

Hanya saja bantuan hari besar keagamaan ini tidak bisa merata ke semua KK di Gumi Keris. Pasalnya, Pemkab Badung memberi syarat bagi calon penerima.

Salah satu syarat penerima bantuan ini adalah kepala keluarga dengan pendapatan dibawah Rp 5 juta.

Saat ini Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba juga telah diperintahkan untuk mematangkan pencairan bantuan Rp 2 juta ini.

Termasuk melakukan proses harmonisasi rancangan Peraturan Bupati Badung antara tim Pemkab Badung bersama Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali sehingga pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pak Sekda sudah saya perintahkan mengesekusi bantuan ini. Sehingga tidak ada alasan, Idul Fitri dan Galungan Rp 2 juta per KK akan segera direalisasikan," ujar Adi Arnawa saat acara pisah sambut Bupati Badung di Puspem Badung, Senin (3/3).

Bupati memastikan paling dekat pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan ini bantuan Rp 2 juta tersebut sudah terealisasi.

"Target paling dekat adalah Idul Fitri sudah terealisasi, berikutnya ada Galungan juga," tegasnya.

Saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi pemberian bantuan Rp 2 juta per KK ini.

Pihaknya juga telah membahas syarat penerima program bantuan hari raya Rp 2 juta per keluarga ini agar tepat sasaran. Kriteria penerima insentif ini mencakup aspek pendapatan, domisili, serta syarat lainnya.

Adapun, insentif hari raya ini akan diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. 

Kemudian Aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri tidak termasuk dalam ketentuan penerima insentif hari raya tersebut

"Mudah-mudahan segera, dan tidak menyalahi aturan," tegas Adi Arnawa.

Bantuan Rp 2 juta per KK setiap hari besar keagamaan ini merupakan salah satu program unggulannya bersama Wakilnya Bagus Alit Sucipta saat kampanye Pilkada lalu.

Adi Arnawa yang mantan Sekda Badung ini menyatakan bahwa semua program yang menjadi janji kampanyenya akan direalisasikan selama lima tahun pemerintahannya. "Kami komit akan merealisasikan program dan janji kampanye Adicipta," ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.