Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Rp2 Juta Per KK Rawan Penyimpangan, DPRD Badung Minta Pemerintah Pertegas Batasan Calon Penerima Bantuan

Bali Tribune / Ponda Wirawan

balitribune.co.id | MangupuraBantuan hari raya keagamaan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK) yang menjadi program unggulan calon Bupati Badung terpilih I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati I Bagus Alit Sucipta telah masuk pada APBD tahun 2025. Hanya saja, program ini bila tidak diatur dengan jelas sangat rawan terjadi penyimpangan. Selain itu bantuan  ini juga bisa memicu perpindahan penduduk besar-besaran ke Badung. Oleh karena itu, kalangan DPRD Badung mendesak agar Pemkab Badung segera membuat batasan-batasan dalam pemberian bantuan Rp2 juta per KK ini. Dewan juga minta agar warga Badung yang berhak atas bantuan ini diatur secara jelas.

"Sesuai kesepakatan eksekutif dengan DPRD Badung bantuan hari raya keagamaan masuk dalam APBD tahun 2025," ujar Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan, Rabu (4/12).

Nah, karena sudah masuk APBD politisi asal Mambal ini meminta pemerinyah segera membuatkan regulasinya.
Dalam regulasi yang dimaksud ia minta pemerintah memberikan batasan-batasan, agar bantuan yang diberikan kepada seluruh umat beragama ini, benar-benar tepat sasaran.

"Kami harap bantuan ini benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Pemerintah lanjut dia juga perlu mengantisipasi terjadinya perpindahan penduduk secara besar-besaran ke Badung karena adanya bantuan ini.

“Yang rawan itu terjadi perpindahan domisili besar-besaran ke Badung, karena mengetahui ada bantuan hari raya Rp 2 juta per KK" tegasnya.

Ponda juga mengaku sepakat batasan berdomisili aktif di Badung, minimal 5 tahun secara berturut-turut. Aturan ini kata dia, akan mencegah terjadinya perpindahan domisili. “Kalau tidak ada batasan, saya yakin akan terjadi perpindahanan penduduk secara besar-besaran ke Badung,” ujarnya. 

Selain itu pihaknya juga setuju bantuan ini diberikan kepada keluarga  yang tidak memiliki penghasilan tetap. " Kami sepakat bantuan ini diberikan kepada warga Badung yang bergaji dibawah Rp 5 juta dalam sebulan," tukasnya.  

Diketahui bantuan Rp 2 juta per KK untuk bantuan hari raya keagamaan ini merupakan salah satu janji kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta (Adicipta). Setelah dipastikan menang dalam Pilkada 27 November lalu, anggaran bantuan ini sudah masuk APBD 2025.

Pemerintah pun telah membuat skema calon penerima bantuan. Seperti memiliki penghasilan (take home pay) dibawah Rp 5 juta se bulan. Non ASN maupun TNI Polri, serta ber KTP Badung dan berdomisili selama 5 tahun, dengan surat keterangan dari Kepala Lingkungan. 

wartawan
ANA

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.