Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

Bali Tribune/ BANTUAN - Pemkab Tabanan berikan bantuan sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis.



balitribune.co.id | Tabanan - Kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap penderita Gizi Buruk telah dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta penanganan kesehatan gratis. Salah satu warga yang menerima program ini adalah Balita atas nama Kadek Dwi Edi Pramana (9) asal Banjar Panti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kadek Dwi yang merupakan putra kedua dari pasangan suami istri I Putu Suartawan dan Ni Komang Rinayanti masuk kategori keluarga kurang mampu.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, Pemkab Tabanan akan melakukan atensi penuh terhadap kasus Stunting dan Gizi buruk di Kabupaten Tabanan, seperti halnya kasus Gizi Buruk yang terjadi pada keluarga I Putu Suartawan. Pihaknya mengajak seluruh OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan agar bergotong royong dan berkolaborasi menangani kasus Stunting dan Gizi Buruk ini.  “Dalam menangani kasus seperti ini diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak terkait. Selain bantuan sosial penderita gizi buruk juga harus mendapatkan pengobatan yang intensif. Saya minta seluruh jajaran terkait agar cepat dan tanggap,” ungkapnya.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan Nyoman Gunawan, Keluarga I Putu Suartawan telah menerima bantuan sosial PKH dari tahun 2020 sebesar Rp. 1.125.000 per tahapnya, dimana di tahun 2023 ini telah mendapatkan 2 kali tahapan. “Untuk di Tahun 2023 keluarga Putu Suartawan telah menerima dua kali tahapan, dimana tahap 3 dan 4 karena komponen berubah, kemungkinan besaran bantuan akan berubah juga,” ungkapnya.

Ditambahkan, Dinas Sosial Kabupaten Tabanan juga telah melakukan pendampingan PKH yang dilaksanakan sejak tahun 2020. Kadek Dwi juga telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan bantuan pengobatan serta bantuan sembako bekerjasama dengan Yayasan terkait. “ Selain bantuan sosial PKH kami bekerjsama dengan Yayasan terkait juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga ini. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan ke depan akan tetap mendapatkan bantuan sosial yang seharusnya memang mereka dapatkan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi mengungkapkan, Balita atas nama Kadek Dwi Edi Pramana menderita penyakit Mikrosefali ( perkembangan otak tidak normal). Anak lahir dengan berat badan yang kurang dan di umur 1 bulan mengeluh sesak nafas. Menurutnya pemerintah telah melakukan beberapa penanganan seperti Puskesmas Kediri III melalui Bidan Desa Pandak Gede melakukan kunjungan rumah untuk memantau perkembangan pasien. Selain itu Puskesmas juga memfasilitasi rujukan ke Rumah Sakit agar rutin mendapat pengobatan untuk mengedalikan gejala kejang dan hiperaktif serta edukasi dan konseling kepada orang tua.

“Kondisi Balita ini telah bermasalah dari dalam kandungan, karena keadaan ibu yang kurang baik saat mengandung sehingga Kadek Dwi lahir dalam kondisi kelainan pada otak. Kami akan tetap berupaya meringankan beban keluarga dengan mengalihkan pengobatan ke Rumah Sakit Umum Tabanan mengingat jarak ke RS Sanglah yang lumayan jauh, sehingga kami bisa memantau nutrisi makanan yang dikonsumsi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan, Mikrosefali adalah kelainan yang dipengaruhi oleh faktor genetik, karenanya tidak bisa dicegah sepenuhnya. Namun konseling genetik tetap bisa dilakukan, terlebih bagi pasangan yang sedang merencanakan program kehamilan, hal ini untuk mengurangi resiko terjadinya Mikrosefali pada keturunan. “Kami berharap kasus Mikrosefali bisa diminimalisir, caranya dengan mengkonsumsi makanan sehat bergisi lengkap dan seimbang saat kehamilan. Dan yang terpenting hindari paparan asap rokok saat hamil,” tandasnya.

Pemkab Tabanan akan selalu bekerja dengan maksimal dan sungguh-sungguh mengawal dan menuntaskan kasus Stunting di Kabupaten Tababan untuk mensukseskan Program Presiden RI yakni Menuju Indonesia Emas 2045.

wartawan
JIN
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.