Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Stimulus Usaha 2 Calon Penerima Tidak Dicairkan Pemprov Bali

Bali Tribune/ Bantuan Stimulus Usaha 2 Calon Penerima Tidak Dicairkan Pemprov Bali
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Bali Wayan Mardiana.
 
 
 
 
, Balitribune.co.id |Denpasar  - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Bali Wayan Mardiana menyampaikan klarifikasi resmi terkait adanya pemberitaan disalah satu media yang membahas adanya permasalahan penyaluran Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) dari Pemerintah Provinsi Bali kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemik Covid-19.
 
Klarifikasi dimaksudkan agar opini masyarakat tidak semakin melebar disampaikannya melalui siaran pers dari kediamannya, Kamis (8/10). Seperti ditulis dalam berita tersebut, 2 (dua) warga desa Undisan, Tembuku, Bangli Ni Nyoman Sri Astini (43) dan Ni Komang Juliastini (35) yang sebelumnya sempat dinyatakan sebagai calon penerima hingga sempat mengurus syarat-syarat yang dibutuhkan, pada saat waktu pencairan tidak bisa mencairkan bantuan dimaksud karena adanya perbedaan data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK dengan Nama yang tercantum.
 
“Ini kesalahan data, namanya tidak sinkron dengan NIK dan KK yang tercantum, bisa saja terjadi kesalahan saat proses input data,” tegas Mardiana.
 
Karena adanya perbedaan data tersebut, kedua belah pihak pun tidak berhak menerima bantuan dimaksud, untuk menghindari adanya permasalahan hukum dikemudian hari. “Baik NIK dan KK dengan nama orang-orang yang tercantum disana kan berbeda-beda, jadi baik orang yang NIK dan KKnya maupun namanya tercantum disana, sama-sama tidak diperbolehkan mencairkan PBSU ini,” ujarnya sembari menjelaskan pengajuan nama calon penerima bantuan sangat jauh lebih banyak dan tidak sebanding dengan quota bantuan yang akan diserahkan, sehingga sangat memungkinkan adanya kesalahan teknis saat verifikasi dan validasi data.
 
“Tercatat pengajuan usulan calon penerima PBSU untuk Kabupaten Bangli sebanyak 16.000 orang penerima, sedangkan quota yang kami siapkan hanya 4.500 orang penerima dari keseluruhan quota karena harus berbagi dengan Kabupaten/Kota lainnya. Sehingga tentu saja tidak semuanya yang diajukan bisa diakomodir, untuk itulah kami harapkan pengertian dan permakluman dari masyarakat terkendala anggaran yang terbatas,” rincinya.
 
Tidak berdiam hanya sebatas penyaluran PBSU dari Pemprov Bali, Kadis Mardiana pun menyatakan telah berusaha mengajukan usulan nama-nama calon penerima bantuan yang belum menerima PBSU dari Pemprov Bali untuk selanjutnya menjadi calon penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
 
“Kami memahami kondisi para pelaku UMKM yang terdampak wabah Covid-19 ini, maka dari itulah kami Diskop UMKM Provinsi Bali berusaha mengajukan usulan tersebut untuk menjadi calon penerima BPUM dari Kemenkop UKM RI, agar lebih banyak masyarakat yang bisa diakomodir. Jadi yang belum menerima (tahap pertama - red) masih ada peluang untuk menerima bantuan ini,” imbuhnya.
 
Kran peluang penambahan calon penerima BPUM pun kembali terbuka setelah Kemenkop UKM mengeluarkan surat edaran Nomor 491/SM/X/2020 Tanggal 06 Oktober 2020 perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program BPUM yang awalnya direncanakan ditutup pada Minggu ke-2 bulan September kemudian diperpanjang hingga akhir bulan Nopember 2020. Perpanjangan waktu pun kembali dilakukan setelah Kemenkop UKM RI melakukan pengajuan penambahan penerima manfaat, yang awalnya hanya ditarget sekitar 9,1 juta, kemudian bertambah hingga menjadi 12 juta pelaku usaha mikro.
Lebih jauh Mardiana berharap masalah ini jangan diperpanjang. Hal ini terjadi semata-mata karena terbatasnya anggaran yang tersedia sedangkan usulan calon penerima dari Kabupaten/Kota sangat banyak. "Mudah-mudahan yang belum dapat bisa diprioritaskan terakomodir dalam bantuan tahap berikutnya yang bersumber dari Kementerian Koperasi UKM RI," pungkasnya.
wartawan
Release
Category

Satu Keluarga, Satu Sarjana

balitribune.co.id | Satu keluarga, satu sarjana. Itulah slogan yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, lewat program barunya yang digadang-gadang sebagai pemutus rantai kemiskinan. Sebuah mimpi kolektif yang terdengar sederhana sekaligus indah. Setiap keluarga menghadirkan seorang anak berjas toga, tersenyum di panggung wisuda, seakan keberhasilan akademik otomatis mengangkat martabat seluruh rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

PTK Sigap Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), bergerak cepat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali. Aksi ini menjadi wujud nyata dari komitmen PTK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moral dan material, serta meringankan beban warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.