Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan UMKM Tak Boleh Dobel, Diskop UMKM Perdagangan Perketat Cleansing Data Calon Penerima Tahap II

Bali Tribune/ BANTUAN UMKM - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta kepada pelaku UMKM belum lama ini.


balitribune.co.id | Mangupura Sebanyak 9.359 UMKM di Kabupaten Badung telah menerima bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta, yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2021. Stimulus tahap I ini akan kembali berlanjut ke tahap II dengan sasaran UMKM yang belum menerima di tahap I.

Nah, untuk penyaluran tahap II ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan Kabupaten Badung masih melakukan tahapan clensing data. Dalam tahap cleansing data ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan  bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
 
Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan I Made Widiana, Rabu (24/11) menyatakan untuk pendataan tahap II ini membutuhkan waktu yang cukup lama, lantaran menunggu data dari pihak Polres dan Kodim yang juga memberi bantuan kepada warung-warung.

“Data-data harus benar-benar valid, sehingga tidak terjadi tumpang tindih untuk menghindari adanya dobel penerima bantuan,” ujarnya.

Untuk tahap II jumlah data yang masuk dalam proses cleansing cukup banyak yaitu sebanyak 5.019 UMKM. “Nanti setelah proses cleansing selesai kita akan laporkan kepada pimpinan untuk proses pencairan, termasuk masalah ketersediaan anggaran,” kata Widiana.

Sementara mengenai pencairan stimulus tahap I, mantan Camat Kuta ini menyebut semua sudah cair.

"Penyaluran stimulus UMKM tahap I sudah tuntas," tegasnya.

Pihaknya mengakui dalam penyaluran stimulus tahap I ini  memang ada sedikit kendala. Dimana sempat ada dua desa yang tercecer. Dua desa yang tercecer yaitu Kutuh dan Munggu.

"Dua desa tersebut sudah dapat diselesaikan. Dari kedua desa tersebut ada sebanyak 527 UMKM yang menerima bantuan stimulus. Jadi total penerima stimulus tahap pertama sebanyak 9.359 UMKM," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.