Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan UMKM Tak Boleh Dobel, Diskop UMKM Perdagangan Perketat Cleansing Data Calon Penerima Tahap II

Bali Tribune/ BANTUAN UMKM - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta kepada pelaku UMKM belum lama ini.


balitribune.co.id | Mangupura Sebanyak 9.359 UMKM di Kabupaten Badung telah menerima bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta, yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2021. Stimulus tahap I ini akan kembali berlanjut ke tahap II dengan sasaran UMKM yang belum menerima di tahap I.

Nah, untuk penyaluran tahap II ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan Kabupaten Badung masih melakukan tahapan clensing data. Dalam tahap cleansing data ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan  bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
 
Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan I Made Widiana, Rabu (24/11) menyatakan untuk pendataan tahap II ini membutuhkan waktu yang cukup lama, lantaran menunggu data dari pihak Polres dan Kodim yang juga memberi bantuan kepada warung-warung.

“Data-data harus benar-benar valid, sehingga tidak terjadi tumpang tindih untuk menghindari adanya dobel penerima bantuan,” ujarnya.

Untuk tahap II jumlah data yang masuk dalam proses cleansing cukup banyak yaitu sebanyak 5.019 UMKM. “Nanti setelah proses cleansing selesai kita akan laporkan kepada pimpinan untuk proses pencairan, termasuk masalah ketersediaan anggaran,” kata Widiana.

Sementara mengenai pencairan stimulus tahap I, mantan Camat Kuta ini menyebut semua sudah cair.

"Penyaluran stimulus UMKM tahap I sudah tuntas," tegasnya.

Pihaknya mengakui dalam penyaluran stimulus tahap I ini  memang ada sedikit kendala. Dimana sempat ada dua desa yang tercecer. Dua desa yang tercecer yaitu Kutuh dan Munggu.

"Dua desa tersebut sudah dapat diselesaikan. Dari kedua desa tersebut ada sebanyak 527 UMKM yang menerima bantuan stimulus. Jadi total penerima stimulus tahap pertama sebanyak 9.359 UMKM," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.