Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan UMKM Tak Boleh Dobel, Diskop UMKM Perdagangan Perketat Cleansing Data Calon Penerima Tahap II

Bali Tribune/ BANTUAN UMKM - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta kepada pelaku UMKM belum lama ini.


balitribune.co.id | Mangupura Sebanyak 9.359 UMKM di Kabupaten Badung telah menerima bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta, yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2021. Stimulus tahap I ini akan kembali berlanjut ke tahap II dengan sasaran UMKM yang belum menerima di tahap I.

Nah, untuk penyaluran tahap II ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan Kabupaten Badung masih melakukan tahapan clensing data. Dalam tahap cleansing data ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan  bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
 
Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan I Made Widiana, Rabu (24/11) menyatakan untuk pendataan tahap II ini membutuhkan waktu yang cukup lama, lantaran menunggu data dari pihak Polres dan Kodim yang juga memberi bantuan kepada warung-warung.

“Data-data harus benar-benar valid, sehingga tidak terjadi tumpang tindih untuk menghindari adanya dobel penerima bantuan,” ujarnya.

Untuk tahap II jumlah data yang masuk dalam proses cleansing cukup banyak yaitu sebanyak 5.019 UMKM. “Nanti setelah proses cleansing selesai kita akan laporkan kepada pimpinan untuk proses pencairan, termasuk masalah ketersediaan anggaran,” kata Widiana.

Sementara mengenai pencairan stimulus tahap I, mantan Camat Kuta ini menyebut semua sudah cair.

"Penyaluran stimulus UMKM tahap I sudah tuntas," tegasnya.

Pihaknya mengakui dalam penyaluran stimulus tahap I ini  memang ada sedikit kendala. Dimana sempat ada dua desa yang tercecer. Dua desa yang tercecer yaitu Kutuh dan Munggu.

"Dua desa tersebut sudah dapat diselesaikan. Dari kedua desa tersebut ada sebanyak 527 UMKM yang menerima bantuan stimulus. Jadi total penerima stimulus tahap pertama sebanyak 9.359 UMKM," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.