Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan UMKM Tak Boleh Dobel, Diskop UMKM Perdagangan Perketat Cleansing Data Calon Penerima Tahap II

Bali Tribune/ BANTUAN UMKM - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta kepada pelaku UMKM belum lama ini.


balitribune.co.id | Mangupura Sebanyak 9.359 UMKM di Kabupaten Badung telah menerima bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta, yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2021. Stimulus tahap I ini akan kembali berlanjut ke tahap II dengan sasaran UMKM yang belum menerima di tahap I.

Nah, untuk penyaluran tahap II ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan Kabupaten Badung masih melakukan tahapan clensing data. Dalam tahap cleansing data ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan  bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
 
Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan I Made Widiana, Rabu (24/11) menyatakan untuk pendataan tahap II ini membutuhkan waktu yang cukup lama, lantaran menunggu data dari pihak Polres dan Kodim yang juga memberi bantuan kepada warung-warung.

“Data-data harus benar-benar valid, sehingga tidak terjadi tumpang tindih untuk menghindari adanya dobel penerima bantuan,” ujarnya.

Untuk tahap II jumlah data yang masuk dalam proses cleansing cukup banyak yaitu sebanyak 5.019 UMKM. “Nanti setelah proses cleansing selesai kita akan laporkan kepada pimpinan untuk proses pencairan, termasuk masalah ketersediaan anggaran,” kata Widiana.

Sementara mengenai pencairan stimulus tahap I, mantan Camat Kuta ini menyebut semua sudah cair.

"Penyaluran stimulus UMKM tahap I sudah tuntas," tegasnya.

Pihaknya mengakui dalam penyaluran stimulus tahap I ini  memang ada sedikit kendala. Dimana sempat ada dua desa yang tercecer. Dua desa yang tercecer yaitu Kutuh dan Munggu.

"Dua desa tersebut sudah dapat diselesaikan. Dari kedua desa tersebut ada sebanyak 527 UMKM yang menerima bantuan stimulus. Jadi total penerima stimulus tahap pertama sebanyak 9.359 UMKM," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.