Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan UMKM Tak Boleh Dobel, Diskop UMKM Perdagangan Perketat Cleansing Data Calon Penerima Tahap II

Bali Tribune/ BANTUAN UMKM - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta kepada pelaku UMKM belum lama ini.


balitribune.co.id | Mangupura Sebanyak 9.359 UMKM di Kabupaten Badung telah menerima bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta, yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2021. Stimulus tahap I ini akan kembali berlanjut ke tahap II dengan sasaran UMKM yang belum menerima di tahap I.

Nah, untuk penyaluran tahap II ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan Kabupaten Badung masih melakukan tahapan clensing data. Dalam tahap cleansing data ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan  bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
 
Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan I Made Widiana, Rabu (24/11) menyatakan untuk pendataan tahap II ini membutuhkan waktu yang cukup lama, lantaran menunggu data dari pihak Polres dan Kodim yang juga memberi bantuan kepada warung-warung.

“Data-data harus benar-benar valid, sehingga tidak terjadi tumpang tindih untuk menghindari adanya dobel penerima bantuan,” ujarnya.

Untuk tahap II jumlah data yang masuk dalam proses cleansing cukup banyak yaitu sebanyak 5.019 UMKM. “Nanti setelah proses cleansing selesai kita akan laporkan kepada pimpinan untuk proses pencairan, termasuk masalah ketersediaan anggaran,” kata Widiana.

Sementara mengenai pencairan stimulus tahap I, mantan Camat Kuta ini menyebut semua sudah cair.

"Penyaluran stimulus UMKM tahap I sudah tuntas," tegasnya.

Pihaknya mengakui dalam penyaluran stimulus tahap I ini  memang ada sedikit kendala. Dimana sempat ada dua desa yang tercecer. Dua desa yang tercecer yaitu Kutuh dan Munggu.

"Dua desa tersebut sudah dapat diselesaikan. Dari kedua desa tersebut ada sebanyak 527 UMKM yang menerima bantuan stimulus. Jadi total penerima stimulus tahap pertama sebanyak 9.359 UMKM," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.