Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Godel dan Itik Diserang Anjing Liar

Bali Tribune/ MATI - Godel yang mati akibat diserang gerombolan anjing liar.


balitribune.co.id | Semarapura - Para petani yang ada di Desa Tihingan, utamanya yang berada di Subak Penasan, Tihingan belakangan ini kesal dan geram karena banyak Godel peliharaan mereka yang mati diserang gerombolan anjing liar pada malam jelang dini hari.
 
Kejadian yang menimpa para petani di Desa Tihhingan ini dikeluhkan langsung oleh Perbekel Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung  Wayan Sugiarta. “Mohon solusi dan bantuan bapak-bapak yang berkompeten, di Desa Tihingan, Khususnya di Subak Penasan, banyak warga yang memiliki ternaksapi dan itik peliharaan mereka yang menjadi pembantaian anjing liar,” ujar Perbekel Wayan Sugiarta di Group Siaga Bencana, Klungkung.
 
Dirinya menyebutkan, akibat serangan gerombolan anjing liar tersebut, diketahui sampai saat ini sudah 4 anak sapi (godel) yang dimangsa anjing liar sampai mati. Untuk itu dirinya memohon solusi dari pihak berwenang untuk penanganan kasus tersebut. Malah korban terbaru akibat serangan anjing liar tersebut godel yang berumur sembilan bulan mati, tentu saja para petani peternak menjerit dengan situasi yang menimpa mereka belakangan ini. Tentu saja jerih payah para petani peternak ini melayang sia sia tanpa hasil. Terkait kelanjutan penanganan yang menimpa para petani peternak di Desanya Perbekel Tihingan Wayan Sugiarta menyatakan singkat, masih melakukan rapat untuk membahas masalah tersebut.
 
Sementara itu dalam penjelasannya di Group Bencana, Kadis Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida menyatakan kalau benar itu serangan anjing liar, tentu memerlukan cara yang berbeda penanganannya dibandingkan dengan menangani anjing yang dipelihara oleh masyarakat. “Penanganan serangan anjing liar berbeda seperti pada kasus gigitan rabies, karena biasanya anjing jenis ini tidak pernah kita temui dipagi hari atau siang hari. Kondisi ini yang memerlukan kesepakatan dan cara-cara khusus untuk kita laksanakan,” ujarnya melalui pesan WA
 
Dirinya berjanji pada Senin pagi (7/6) ini akan menugaskan stafnya untuk berkoordinasi dengan Perbekel Desa Tihingan. Hal itu menurutnya  untuk menentukan langkah apa yang perlu dilakukan ,terkait dengan keberadaan anjing liar ini.
 
Terkait harapan warga di Tihingan ini, Kadis Pertanian Ida Bagus Juanida ini, Perbekel Desa Tihingan Wayan Sugiarta menginginkan agar anjing liar itu ditembak saja,hanya saja sebelum itu dilakukan ,agar anjing milik warga diikat terlebih dahulu dan dipasangi tanda. Setelah itu baru bisa dilakukan penembakan anjing liar tersebut.
 
Wayan Sugiarta lebih detil menyebutkan keberadaan Anjing liar itu sudah seperti srigala, memang anjing liar itu menghuni semak semak. ”Anjing liar itu hidup disemak semak, malah menurut warga tidak hanya  satu ekor anjing liar tersebut,” jelasnya.
 
Malah warga yang memberi saran Perbekel Desa Tihingan, siap memberikan bantuan para penembak jitu,namun Wayan Sugiarta mengaku akan melakukan kordinasi dengan pihak Kadis Pertanian terkait menanganan kasus tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.