Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kendaraan Luar Bali Tidak Tersentuh Pajak

kendaraan
Bikin Sesak - Banyak kendaraan plat luar Bali tingal di Bali tapi pajaknya tidak untuk Bali.

BALI TRIBUNE - Sudah lama jari pembahasan soal keberdaan kendaraan luar Bali yang menetap di Bali namun pajaknya tidak tersentuh untuk Bali. Sayangnya selain bikin kemacetan volume kendaraan, namun tidak tersentuh oleh aturan hukum yang mengatur hal tersebut.
Kendaraan luar yang beroperasi di Bali selama ini, cukup banyak. Celakanya, mereka justru tak tersentuh pajak karena memang tidak ada payung hukum yang mengatur keberadaan kendaraan tersebut.

Di sisi lain, Bali sesungguhnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Bekas. Namun keberadaannya hanya menjadi pajangan belaka, karena tak ada payung hukum di atasnya yang lebih tinggi.

Hal inilah yang membuat DPRD Provinsi Bali memutuskan merevisi Perda yang ada. "Perda Nomor 8 ini tidak ada cantolan hukum di atasnya. Jadi ini berdiri sendiri. Sayangnya di Kementerian meloloskan itu," kata Ketua Pansus Revisi Perda Pembatasan Kendaraan Bermotor Bekas DPRD Provinsi Bali, Ketut Suwandi, di Denpasar, Senin (19/03).

Yang lebih parah, imbuhnya, kendaraan plat luar yang beroperasi di Bali terbilang cukup banyak. Kendaraan tersebut misalnya milik komunitas ataupun kolektor mobil lama.

Ini juga yang mendorong dewan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2000, untuk mengatur hal tersebut. "Di Bali ini banyak kendaraan luar, sebagian ada yang hobi, ada yang sifatnya Paguyuban. Jadi, mereka itu beroperasi di Bali, tapi tidak kena pajak," tandasnya.

Khusus untuk kendaraan luar yang beroperasi di Bali, nantinya juga akan diberikan sanksi apabila melanggar. Pihaknya juga telah menyiapkan inovasi ataupun cara untuk mengetahui kendaraan yang telah beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan.

"Ada sanksi dan denda, otomatis harus mutasi. Dia (kendaraan luar) tak boleh melebihi 3 bulan. Untuk mengetahui itu, nanti akan dipasang stiker permanen pada kendaraan luar yang beroperasi di Bali," tegas Suwandi.

Sebagai antisipasi agar kendaraan bekas ataupun lama tak masuk di Bali, pihaknya akan melakukan kajian. Apakah akan membuat Perda baru atau hanya akan melakukan revisi terhadap perda yang sudah ada, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2000.

Dari dua pilihan itu, dewan lebih cenderung untuk melakukan revisi. "Lebih gampang direvisi dengan menambahkan klausul pasal saja," kata Suwandi.

wartawan
San Edison
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.