Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kendaraan Menginap di Terminal Loka Crana

Bali Tribune / LOKA CRANA - Suasana terminal Loka Crana Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Jumlah kendaraan yang diinapkan di terminal Loka Crana Bangli semakin banyak. Padahal ada larangan memanfaatkan terminal sebagai tempat penitipan kendaraan.

Kabid angkutan Dinas Perhubungan Bangli Sang Putu Surata saat dikonfirmasi tidak menampik ada warga memanfaatkan areal terminal untuk tempat titip kendaraan. Menyikapi masalah tersebut pihaknya telah lakukan pendataan pemilik kendaraan. ”Kebanyakan pemilik kendaraan warga yang tinggal sekitar terminal,” ungkapnya, Rabu (9/3) .

Rencana bagi mereka yang titipkan kendaraan di terminal akan dikenakan retribusi. Namun rencana tertunda, setelah pihak pengelola pasar memanfaatkan areal terminal untuk pedagang bermobil yang jual hasil pertanian. Seiring berjalanya waktu pasar hasil pertanian tidak berlanjut. Di tengah kekosongan areal terminal kembali dimanfaatkan warga sebagai tempat titipkan kendaraan. ”Kami akan koordinasi dengan pengelola pasar apakah areal terminal masih dimanfaatkan untuk pasar hasil pertanian,” ungkapnya.

Pengeloa Pasar Kidul Bangli Dewa Agung Adi Oka membenarkan sekitar enam bulan lalu lantai dasar pasar Loka Crana dimanfaatkan untuk pasar hasil pertanian. Namun upaya ini hanya berjalan selama sepekan saja. Lantaran pasar tidak berjalan secara optimal, lahan lantai dasar pasar Laka Crana kembali dimanfaatkan untuk parkir kendaraan pribadi. “Kami akan kembali koordinasi dengan otoritas terminal Loka Crana,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.