Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

kera
Bali Tribune / Kera di obyek wisata Uluwatu, Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Untuk memberi kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata Uluwatu dan Sangeh. Para pengelola meminta pemerintah melakukan pemeriksaan rabies secara berkala terhadap ratusan kera yang ada di obyek wisata ini.

Wayan Wijana selaku pengelola objek wisata Uluwatu menyatakan bahwa pihaknya menjual hewan kera atau monyet sebagai daya tarik. Saat ini, perilaku monyet banyak membuat pengunjung cedera sehingga membuat pengunjung tidak nyaman.

"Untuk itu, kami meminta supaya tata kelola hewan khususnya monyet supaya dimasukan kedalam Rancangan Perda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR," kata Wijana dalam acara serap aspirasi yang dilakukan Pansus Perlindungan dan Penertiban HPR DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (16/9).

Dia mengaku sudah memiliki konsepnya seperti ada rumah-rumahnya yang dilengkapi dengan kolam serta tempat bermain monyet. “Namun kami belum bisa melaksanakan karena membutuhkan biaya yang relatif besar,” katanya.

Selain itu, ada juga perilaku kera yang menggores tangan atau anggota tubuh pengunjung. 

"Ada juga yang mengambil kacamata. Sementara itu, tiket masuk tidak inklud dengan asuransi kerugian," jelasnya.

Sementara pengelola objek wisata Sangeh juga menjadikan kera sebagai daya tarik meminta pengecekan berkala dan kontrol terhadap populasi kera. “Perlu dilakukan pengecekan berkala terkait dengan rabies sehingga pengunjung menjadi nyaman,” timpalnya.

Diketahui Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) yang dibentuk DPRD Kabupaten Badung, Selasa (16/9/2025) menggelar rapat serap aspirasi. 

Serap aspirasi tersebut menghadirkan sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Satpol PP, camat, kades/lurah se-Badung, Majelis Madya Desa Adat Badung, Majelis Alitan Kecamatan, serta kelompok penghobi binatang.

Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus Made Sudira didampingi pengurus lainnya seperti Wayan Edy Sanjaya, Nyoman Gede Wiradana, Nyoman Suparta, Nyoman Artawa, IB Putra Manubawa serta Made Suwardana.

wartawan
ANA
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.