Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

kera
Bali Tribune / Kera di obyek wisata Uluwatu, Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Untuk memberi kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata Uluwatu dan Sangeh. Para pengelola meminta pemerintah melakukan pemeriksaan rabies secara berkala terhadap ratusan kera yang ada di obyek wisata ini.

Wayan Wijana selaku pengelola objek wisata Uluwatu menyatakan bahwa pihaknya menjual hewan kera atau monyet sebagai daya tarik. Saat ini, perilaku monyet banyak membuat pengunjung cedera sehingga membuat pengunjung tidak nyaman.

"Untuk itu, kami meminta supaya tata kelola hewan khususnya monyet supaya dimasukan kedalam Rancangan Perda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR," kata Wijana dalam acara serap aspirasi yang dilakukan Pansus Perlindungan dan Penertiban HPR DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (16/9).

Dia mengaku sudah memiliki konsepnya seperti ada rumah-rumahnya yang dilengkapi dengan kolam serta tempat bermain monyet. “Namun kami belum bisa melaksanakan karena membutuhkan biaya yang relatif besar,” katanya.

Selain itu, ada juga perilaku kera yang menggores tangan atau anggota tubuh pengunjung. 

"Ada juga yang mengambil kacamata. Sementara itu, tiket masuk tidak inklud dengan asuransi kerugian," jelasnya.

Sementara pengelola objek wisata Sangeh juga menjadikan kera sebagai daya tarik meminta pengecekan berkala dan kontrol terhadap populasi kera. “Perlu dilakukan pengecekan berkala terkait dengan rabies sehingga pengunjung menjadi nyaman,” timpalnya.

Diketahui Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) yang dibentuk DPRD Kabupaten Badung, Selasa (16/9/2025) menggelar rapat serap aspirasi. 

Serap aspirasi tersebut menghadirkan sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Satpol PP, camat, kades/lurah se-Badung, Majelis Madya Desa Adat Badung, Majelis Alitan Kecamatan, serta kelompok penghobi binatang.

Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus Made Sudira didampingi pengurus lainnya seperti Wayan Edy Sanjaya, Nyoman Gede Wiradana, Nyoman Suparta, Nyoman Artawa, IB Putra Manubawa serta Made Suwardana.

wartawan
ANA
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.