Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Lolos dari Ketapang, Warga Masuk Bali Tanpa Hasil Rapid Test Dipulangkan

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pemeriksaan pendatang di Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Lolosnya banyak pelaku perjalanan tanpa surat  keterangan hasil rapid test non reaktif dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menuju Bali disikapi instansi terkait di Jembrana. Bahkan evaluasi atas pelaksaan Edaran Gubenur Bali, masih ditemukan adanya berbagai kekurangan. Tidak sedikit pelaku perjalanan yang tidak melengkapi syarat untuk membeli tiket penyeberangan justru bisa lolos menyeberang dari Ketapang, Banyuwangi. Terbukti sudah banyak pelaku perjalanan dari Jawa tanpa surat keterangan rapid test non reaktif yang dipulangkan oleh Petugas Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Pada akhir pekan Sabtu (30/5), 19 pelaku perjalanan di pulangkan balik.  Mereka terjaring karena hanya menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter. Salah seorang pelaku perjalanan yang dipulangkan mengaku surat keterangan dokter hingga tiket penyebrangan juga disediakan pihak travel di Banyuwangi. “Saya bayar ongkos travel sudah termasuk surat sehat dan tiket,” ujar seorang warga Jawa yang dipulangkan. Adanya pelaku perjalanan yang lolos tanpa rapid test dari Ketapang, Banyuwangi tersebut disikapi serius aparat di Jembrana. Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav Jefri Marsono Hanok, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa Sabtu (30/5) kembali mendatangi Pelabuhan Gilimanuk dan mengevaluasi berbagai kekurangan atas penerapan SE Gubernur Bali yang berlaku Kamis (28/5). Berdasarkan laporan yang diterima dilapangan, ia mengakui masih banyak warga dari pulau Jawa menuju Bali  yang melanggar aturan, tanpa surat hasil rapid test dari daerah asalnya yang bisa menyeberang dari Ketapang. Secara tegas pihaknya mengintruksikan petugas gabungan di pintu masuk Bali agar langsung memulangkan kembali warga yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tanpa suket rapid test.  Pendatang yang melakukan penyebrangan menuju Bali, menurutnya juga harus melengkapi identitas serta maksud dan tujuannya ke Bali harus jelas. Setiap warga yang datang ke Bali, kalau memang benar telah memiliki pekerjaan di Bali dan surat-suratnya lengkap sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi jika pekerjaannya belum jelas apalagi tidak memiliki pekerjaan dan persyaratan tidak lengkap harus dipulangkan,” tegasnya. Bahkan dikatakannya tanpa kelengkapan surat rapis test tersebut, pelaku perjalanan selain logistik dan perjalanan dinas seharusnya tidak bisa membeli tiket penyeberangan. "Ketentuan ini berlaku saat penumpang yang hendak menyeberang ke Bali membeli tiket wajib menyertakan suket rapid test. Terkecuali angkutan logistik, sembako maupun kedinasan kita siapkan pemeriksaan rapid di Gilimanuk," paparnya. Bahkan terkait adanya sejumlah unggahan di media sosial adanya pelaku perjalanan yang lolos tanpa rapid test bahkan dengan membayar, pihaknya meminta untuk ditelusuri dan diminta agar dibuktikan, “kami sudah mnta Pak Kapolres agar jajarannya menelusuri, apa bisa mereka membuktikan, jangan-jangan malah hoax. Tapi jangan sampai itu melemahkan kita. Kita focus kerja amankan pintu masuk Bali” tandasnya.   

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.