Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Makanan Kadaluwarsa Dijual di Kuta

kadaluwarsa
MAKANAN KADALUWARSA - Tim monitoring Diskoperindag Badung saat menggelar monitoring di Kuta, Selasa (21/6).

Mangupura, Bali Tribune

Hati-hati berbelanja produk makanan di Kuta. Pasalnya, banyak makanan kaleng atau kemasan kadaluwarsa dijual di daerah itu. Adanya peredaran makanan kadaluwarsa itu bahkan diungkap langsung oleh tim monitoring dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Badung saat menggelar monitoring ke sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan yang ada di Kecamatan Kuta, Selasa (21/6).

Dalam monitoring yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badung itu ditemukan sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan menjual produk tak layak edar. Baik karena sudah kadaluwarsa maupun kemasan rusak.

“Ya, dari hasil monitoring yang kita lakukan ternyata banyak ditemukan produk makanan kemasan kadaluwarsa. Ada juga yang kemasannya rusak, sehingga tidak layak dijual,” kata Kabid Perlindungan Konsumen Diskoperindag Badung I Gusti Agung Ray Suartini.

Dari sekian produk yang dinyatakan tak layak edar itu, kebanyakan produk makanan kemasan. Diantaranya bumbu racik sayur lodeh, ditemukan sebanyak 12 saset, bumbu racik ikan goreng 2 saset, tepung kobe tempe goreng kemesan rusak 10 bungkus, 1 bungkus sambal ayam goreng, prouk susu 2 kaleng,susu kremer 1 kaleng, dan masih banyak lagi yang lain. “Tapi untuk parsel aman, tidak kami temukan isinya yang kadaluwarsa. Cuma yang banyak itu makanan kemasan,” bebernya.

Atas temuan itu, Suartini menegaskan, telah memberikan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual produk kadaluwarsa dan rusak kemasannya tersebut. “Tidak itu saja, kami juga melarang memajang produk-produk tersebut sebelum dikembalikan kepada produsen,” tegasnya. Namun, tim monitoring ini tidak memberikan sanksi tegas kepada pedagang atau swalayan yang menjual produk makanan kadaluwarsa. Tim juga tidak memunaskan produk-produk yang ditemukan itu.

Alasannya, kewenangan itu merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan monitoring ini pihaknya lebih kepada pengawasan dan pembinaan agar barang-barang yang tidak layak jual tidak sampai beredar di pasaran. “Dalam monitoring ini kami lebih kepada pembinaan. Untuk yang lain kami berkoordinasi dengan BPOM,” dalih Suartini.

Kepada konsumen atau masyarakat, ia juga mengimbau agar hati-hati dalam membeli produk. Sebelum membeli produk harus diteliti baik masa berlaku maupun kemasannya. “Konsumen juga kita harapkan cerdas sebelum membeli. Teliti dulu produknya jangan sampai membeli produk kadaluwarsa,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.