Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pelanggar Lalulintas Terjaring dalam Razia Operasi Patuh Agung 2024

Bali Tribune/ TERJARING - Pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm terjaring razia dalam Operai Patuh Agung 2024 di Jalan Jendral Sudirman Amlapura.


balitribune.co.id | Amlapura - Sejak dimulainya Operasi Patuh Agung 2024, jajaran Polres Karangasem terus menggencarkan kegiatan razia gabungan di sejumlah ruas jalan yang merupakan daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalulintas. Salah satunya di Jalan Jendral Sudirman Amlapura, Selasa (16/7), banyak pelanggar yang terjaring dalam razia ini.


Untuk pengendara yang tidak mengenakan helm langsung dikenakan sanksi tilang. Sementara pengendara yang mengenakan helm dengan tidak benar, sementara hanya diberikan teguran simpatik oleh petugas. Selain pengendara sepeda motor, pelanggar paling banyak yang terjaring adalah pengemudi kendaraan umum dan mobil pick up yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Namun sementara ini mereka juga hanya diberikan teguran simpatik.

Kapolres Karangasem AKBP Nengah Sadiarta, kepada awak media menyebutkan, untuk kegiatan Operasi Patuh Agung 2024 ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Perhubungan Karangasem dan Jasa Raharja. Sementara jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 90 orang personil gabungan. “Kita mengutamakan kegiatan imbauan kepada masayarakat atau pengendara agar mematuhi aturan berlalulitas. Ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Namun jika masih tetap melanggar baru kita lakukan penagakkan hukum dengan sanksi tilang bagi pelanggar,” tegas Kapolres Nengah Sadiarta.

Kegiatan razia ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas. Karena dari data Sat Lantas Polres Karangasem, ada korelasi antara peningkatan jumlah kecelakaan dengan pelanggaran lalu lintas, dimana pada tahun 2023 tercatat 177.425 pelanggaran. Jumlah ini meningkat 22 persen dari tahun 2022 yang berjumlah 144.841 pelanggaran.

wartawan
AGS
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.