Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengusaha Belum Tahu Peraturan Papan Nama Beraksara Bali

Bali Tribune/ SIDAK - Personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk sidak tempat usaha yang ada di Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini tidak sedikit tempat usaha yang belum mematuhi Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait pelestarian aksara Bali. Terbukti dari sidak gabungan Satpol PP yang menyasar tempat usaha di wilayah Jembrana kemarin banyak ditemukan tempat usaha yang belum memakai plang papan nama beraksara Bali. 
 
Ironisnya lagi, meski telah gencar disosialisasikan, namun banyak pengusaha yang belum mengetahui adanya aturan pemakaian aksara Bali pada plang papan nama perusahaan. Belasan personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir tempat usaha yang ada di Jembrana Kamis kemarin. Puluhan tempat usaha baik toko, swalayan hingga rumah sakit swasta disasar petugas. Petugas mengecek kepatuhan perusahaan swasta di Jembrana terhadap Pergub Bali, salah satunya terkait dengan pelestarian aksara Bali. Namun hampir seluruh tempat usaha yang dijajagi justru masih melanggar dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Provinsi Bali tersebut.
 
Sebagai besar perusahaan swasta yang ada di Jembrana kedapatan belum menggunakan aksara Bali pada plang papan nama perusahaannya. Dari 20 lebih toko dan tempat usaha yang disidak petugas, hampir kesemuanya melanggar Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait penggunaan aksara Bali pada papan perusahaan. Kendati sosialisasi telah gencar dilakukan dengan berbagai cara sejak tahun 2018 lalu, namun sejumlah pengusaha di Jembrana justru belum mengetahui adanya regulasi penggunaan plang papan nama beraksara Bali. Bahkan mereka mengaku baru mengetahui aturan tersebut setelah diberitahu oleh petugas Satpol PP yang mendatangi usahanya. 
 
Salah seorang karyawan dealer mobil di Kota Negara, Andi Saputra mengaku pihaknya selama ini belum mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan aksara Bali pada papan plang nama perusahaan. “Sebelumnya belum tahu, baru tadi saja dikasi tahu oleh petugas Satpol PP, plang usahanya bahwa harus isi tulisan Bali di atasnya dan petugas juga baru pertamakali datang kesini, jadi kami awam masalah itu,” ujarnya.
 
Begitupula disampaikan oleh Mustika Kurniawati, Direktur Rumah Sakit Kertayasa di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana,  mengaku selama ini tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah terkait adanya peraturan tersebut. Atas temuan Satpol PP tersebut, pihaknya mengaku akan segera mengganti plang papan nama di depan perusahaannya dengan plang beraksara Bali di atas huruf latin. “Kami belum tahu. Baru tahu saat Satpol PP datang. Ya bagus juga, segera akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Bali I Komang Kusumaedi mengaku dari semua kabupaten/kota di Bali yang disidak, memang didapati hampir semua ditemukan toko dan tempat usaha yang melanggar dua Pergub tersebut. Namun terkait dengan Pergub Pengurangan Timbulan Sampah Plastik, diakuinya sudah berjalan. “Beberapa tempat kami tidak temukan adanya sampah plastik. Yang kami temukan masih ada gedung yang belum menggunakan aksara Bali di atas huruf latinnya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.