Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Permohonan Pangkas Pohon Perindang

PANGKAS - Petugas pangkas pohon perindang.

BALI TRIBUNE - Permohonan dari masyarakat yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  untuk pemangkasan pohon perindang cukup tinggi. Sementara disalah satu sisi petugas untuk memangkas pohon perindang yang dimiliki DLH  hanya tiga orang. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ida Ayu Gde Yudi Sutha,Kamis (5/7) Menurut Dayu Yudi setiap harinya ada saja masuk permohoan untuk pemangkasan pohon perindag dari warga.Untuk alasan pemangkasan beragam dari masalah keselamatan dan pohon perindang menghalangi rumah. Dikatakan petugas pemangkasan pohon hanya tiga orang, meliputi supir, operator dan pemangkas. Jumlah tersebut dipadang kurang, maka pihaknya menarik petugas dari satgas lain untuk membantu kegiatan pemangkasan pohon. "Paling tidak ada 5-6 orang untuk kegiatan pemangkasan, petugas dibagi untuk mengawasi lalu lintas, paling tidak ada dua orang yang melakukan pemangkasan," jelasnya.  Setiap harinya petugas pemangkas pohon keliling, sesuai dengan permintaan, baik wilayah Bangli, Susut, Kintamani ataupun Tembuku.. "Petugas kami ini tidak ada libur, karena memang harus keliling diseluruh kecamatan," ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.