Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Permohonan Pangkas Pohon Perindang

PANGKAS - Petugas pangkas pohon perindang.

BALI TRIBUNE - Permohonan dari masyarakat yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  untuk pemangkasan pohon perindang cukup tinggi. Sementara disalah satu sisi petugas untuk memangkas pohon perindang yang dimiliki DLH  hanya tiga orang. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ida Ayu Gde Yudi Sutha,Kamis (5/7) Menurut Dayu Yudi setiap harinya ada saja masuk permohoan untuk pemangkasan pohon perindag dari warga.Untuk alasan pemangkasan beragam dari masalah keselamatan dan pohon perindang menghalangi rumah. Dikatakan petugas pemangkasan pohon hanya tiga orang, meliputi supir, operator dan pemangkas. Jumlah tersebut dipadang kurang, maka pihaknya menarik petugas dari satgas lain untuk membantu kegiatan pemangkasan pohon. "Paling tidak ada 5-6 orang untuk kegiatan pemangkasan, petugas dibagi untuk mengawasi lalu lintas, paling tidak ada dua orang yang melakukan pemangkasan," jelasnya.  Setiap harinya petugas pemangkas pohon keliling, sesuai dengan permintaan, baik wilayah Bangli, Susut, Kintamani ataupun Tembuku.. "Petugas kami ini tidak ada libur, karena memang harus keliling diseluruh kecamatan," ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.