Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Tempat Usaha Alami Kebakaran

Bali Tribune/ PADAMKAN API - Petugas dan warga memadamkan api pada gudang sabut kelapa Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Senin dini hari.

balitribune.co.id | Negara - Hingga pertengahan tahun 2019 ini sudah terjadi puluhan kali kebakaran, salah satunya disebabkan oleh kelalaian. Teranyar, kebakaran pada bangunan tempat usaha, Senin (17/6) dini hari, melanda salah satu gudang sabut kelapa milik Ketut Yudiana (42) warga Banjar Tembles, Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo, hinga ludes.  Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di dalam bangunan gudang yang penuh dengan material mudah terbakar, membuat sabut kelapa siap kirim itu ludes terbakar sehingga pemiliknya dipastikan mengalami kerugian tidak sedikit. Kebakaran ini baru diketahui sekitar pukul 03.20 Wita. Salah seorang petugas keamanan gudang, Komang Tambi saat itu mendapati gudang sabut kelapa tersebut sudah dipenuhi kobaran api. Kejadian itu  langsung disampaikan ke rekannya yang lain dan dilaporkan ke pemilik gudang dan langsung ditujukan ke Pemadam Kebakaran.  "Kami mendapat info sekitar pukul 03.00 Wita dan langsung terjun ke lapangan. Dan kami melakukan pemadaman hingga pukul 08.00 Wita atau lima jaman," ujar Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran (Linmas Damkar) Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Putu Prana Jaya. Pihaknya mengaku sempat kewalahan memadamkan amukan si jago merah yang mengganas. Untuk penanganan sendiri diterjunkan sekitar tiga armada dengan menghabiskan sekitar 15 tangki air armada damkar. Api baru bisa dipadamkan setelah lima jam proses pemadaman. Dikatakannya, kerugian akibat kebakaran  gudang sabut kelapa seluas sekitar 23 x 35 meter persegi itu ditaksir mencapai Rp 50 juta. Menurutnya, sabut kelapa yang terbakar gudang tersebut sekitar 36 ton.  Ia menyebutkan, selama enam bulan terkahir atau hingga pertengahan Juni 2019 ini, sudah sekitar 26 kejadian kebakaran terjadi di Jembrana. Rata-rata penyebab kebakaran ialah persoalan human error. Di antaranya penyebab itu adalah kelalaian seperti lupa mematikan aliran arus listrik serta meninggalkan dupa menyala usai maturan. Sebelumnya, kejadian kebakaran yang sama menimpa gudang sabut kelapa pada Senin (8/4) malam. Saat itu api baru bisa dinyatakan benar-benar padam setelah lima jam melakukan pemadaman hingga pembasahan titik-titik api.  Selain itu kebakaran juga sempat melanda gudang pengolahan kopra di Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Rabu (13/2) sekitar pukul 12.45 Wita. Kebakaran tempat usaha juga sempat menimpa gudang pabrik kopra milik keluarga Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (10/2) pukul 16.30 Wita.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.