Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Villa Tak Berizin di Karangasem

Bali Tribune/Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Made Mindra

balitribune.co.id | Amlapura - Masih banyak villa tak berizin di Karangasem yang beroperasi dan belum bisa ditarik pajaknya oleh Pemkab Karangasem. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Made Mindra, ketika ditemui Bali Tribune usai menghadiri gathering dengan Pengusaha Hotel dan Restoran (PHR) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (8/4) kemarin.

Diakuinya saat ini pihaknya masih terus mendorong para pemilik villa yang belum memiliki izin agar segera mengurus izin. Sebab, saat ini Pemkab Karangasem sudah memberikan kelonggaran dengan adanya izin bersyarat. Dengan demikian pengelola dan pemilik villa bisa melakukan usahanya dengan legal dan pemerintah  juga bisa menarik pajak dari vila-vila tersebut.

“Masih ada yang belum mengantongi izin! Tapi sekarang ini kan sudah ada izin bersyarat, jadi kita dorong para pemilik villa bersangkutan untuk mengurus izinnya, sehingga kita bisa pungut pajaknya,” tegas Made Mindra.

Sementara itu berbagai upaya kini tengah dilakukan pihaknya  untuk mendongkrak Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR), salah satu diantaranya dengan menggelar gathering seperti sekarang ini. “Gathering ini kita selenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada para Wajib Pajak (WP) tentang kejujuran dan kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak sebagai dasar perpajakan daerah,” ucapnya.

Artinya bagaimana mengelola pajak ini secara tepat yakni tepat waktu dan tepat pembayaran. Disebutkannya pula jika kegiatan gathering ini sebelumnya telah dilaksanakan dengan mengundang WP PHR di wilayah Kecamatan Abang, dan Senin kemarin kembali digelar dengan mengundang para WP PHR di wilayah Kecamatan Karangasem.

“Dan begitu seterusnya, nanti secara bergiliran kita akan mengundang pengusaha hotel dan restoran di masing-masing kecamatan lainnya di Karangasem,” cetusnya.

Untuk saat ini diakuinya memang ada beberapa pengusaha hotel dan restoran terlambat memenuhi kewajibannya dalam membayar PHR, itu terjadi karena dampak erupsi Gunung Agung dimana kunjungan wisatawan ke Karangasem menurun drastis yang berpengaruh pada tingkat hunian atau okupansi hotel di Karangasem.

Target PAD dari sektor PHR tahun 2019 ini sebesar Rp 24 milyar. Sementara realiasi PHR dari Januari hingga 4 April 2019 ini baru sebesar Rp 5,2 milyar. Kendati demikian pihaknya mengaku optimis target pajak PHR tersebut bisa tercapai.

wartawan
Andy Husaen
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.