Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Warga Simpan Mayat di RSU

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma.
Bali Tribune, Semarapura - Adanya imbauan agar warga tidak melakukan upacara pengabenan saat berlangsungnya Karya Agung di Besakih, diterjemahkan berbeda oleh umat Hindu di Bali yang beramai-ramai menyimpan jenazah keluarganya di kamar jenazah RSU, sampai RSU Sanglah kelebihan mayat. Namun untuk RSU Klungkung masih ada tempat bagi warga yang mau menitipkan mayat keluarganya di Ruang pendingin RSU Klungkung.
 
Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma Rabu (20/3). Menurutnya kapasitas kamar penyimpanan jenazah masih mungkin diisi dari kapasitas total jenazah yang bisa disimpan 30 mayat. “Saat ini baru terisi ada 18 jenazah, yang disimpan di kulkas pendingin ada 11 mayat sementara  sisanya yang disimpan dibed diluar ruang pendingin,” teranng Nyoman Kesuma.
 
Menurutnya, biaya sewa penitipan jenazah di ruang kulkas pendingin sekitar Rp 110 ribu perhari, sementara di kamar mayat  bed di luar pendingin dikenai Rp 75 ribu perharinya. Untuk sementara masih ada ruang jika ada warga masyarakat yang mau menitipkan mayat keluarganya di Kamar Mayat RSU Klungkung. Sebagai antisipasi kemungkinan karena masih ada tempat namun diakui belum ada langkah antisipasi untuk penambahan bed dikamar mayat. Menurutnya, dulu sempat ada mayat yang dititipkan sebanyak  35 jenazah,dimana saat itu masih bisa diantisipasi dengan memepetkan mayat-mayat yang disimpan di sana.
 
Persoalan penitipan mayat ini sempat memantik Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua MDP dan PHDI Bali menyikapi situasi krusial tersebut, dengan meminta masyarakat agar berpikir bijak, bagi yang memiliki mayat agar bisa dikubur maupun mekinsan digeni, namun hari yang diizinkan adalah menjelang matahari terbenam.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.