Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda DPRD Badung Godok Perbaikan Nama 4 Desa di Badung

Bali Tribune / MEMIMPIN - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria saat meminpin rapat perbaikan nama 4 Desa bersama eksekutif, Senin (20/7).
balitribune.co.id | Mangupura Empat desa mengusulkan perbaikan nama ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Keempat desa tersebut yakni, Desa Dauh Yeh Cani,  Desa Mekar Bhuana, Desa Werdi Bhuana  dan Desa Tumbakbayuh.

Keempat desa ini sebenarnya telah ditetapkan di Perda 9/2915 tentang Desa dan teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri  Namun, penulisannya keliru, sehingga ada usulan untuk direvesi karena tidak sesuai dengan dilosofi desa tersebut.

Nah, menyikapi  usulan perbaikan nama 4 desa tersebut, Senin (20/7), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung telah menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung dan Bagian Hukum Setda Badung.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda I Nyoman Satria dan dihadiri langsung Kadis PMD Badung Komang Budhi Argawa beserta jajarannya.   Dalam rapat tersebut dipastikan bahwa revisi Perda tentang Desa untuk perbaikan nama desa ini akan diselesaikan di tingkat Bapemperda tanpa ada pembentukan Panitia Khusus (pansus) DPRD seperti perubahan Perda-Perda lainnya. Alasannya, perbaikan nama desa ini hanya sebatas menambah beberapa huruf dan penyempurnaan penulisan.

Nyoman Satria ditemui usai rapat menjelaskan bahwa perbaikan nama 4 desa ini atas usulan desa. Jadi, karena hanya sebatas perbaikan nama, pembahasan hanya akan dilakukan oleh Bapemerda.

“Ada empat desa mengusulkan perbaikan nama, karena dalam Perda sebelumnya salah ketik. Karena kami anggap tidak begitu rumit, jadi perbaikan Perda ini tidak dibentuk Pansus, tapi diselesaikan Bapemperda langsung,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III ini juga menjelaskan bahwa tidak ada yang krusial dalam revisi Perda 9/2015 tentang Desa ini. Sebab, penyempurnaan nama sudah berdasarkan usulan masing-masing desa.

“Ada empat desa minta perbaikan nama karena salah ketik dan tidak sesuai filosofi nama desanya. Misalnya  Desa Dauh Yeh Cani menjadi Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Desa Mekar Bhuana menjadi Desa Mekar Bhuwana,  Desa Werdi Bhuana yang benar itu Desa Werdi Bhuwana dan Desa Tumbakbayuh menjadi Desa Tumbak Bayuh,” kata Nyoman Satria.

Bila pembahasan sudah rampung di tingkat Bapemperda maka akan lanjut disidangkan dalam Sidang Paripurna DPRD Badung. Setelah ditetapkan di paripurna, baru disahkan ke provinsi dan ditindaklanjuti ke Kemendagri untuk dicatat dan dilakukan perbaikan di data Kemendagri.

“Target kita pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini, untuk perbaikan nama desa ini sudah rampung dan ditetapkan lewat Paripurna DPRD,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.