Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Ranperda di Masa Sidang II

Bali Tribune/ RAKOR - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST pimpin rakor persiapan pembahasan Ranperda, Senin (18/03/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST memimpin rapat Koordinasi persiapan pembahasan Ranperda yang akan dibahas di masa sidang II tahun Sidang 2023-2024, di ruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin (18/03/2024).


Tujuan rapat untuk menyamakan persepsi dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024. Sebelumnya ada 13 (Tiga Belas) Rancangan Peraturan Daerah yang tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Buleleng Tahun 2024.


Dari ke-13 (Tiga belas) rancangan tersebut, kami dari eksekutif mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah.


Ketua Bapemperda Wandira Adi mengatakan rapat koordinasi antara Bapemperda dan Dinas tekait juga didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng untuk membahas persiapan pembahasan ketiga ranperda yang akan dibahas dalam masa sidang II tahun 2023-2024. Dalam pandangannya, masih perlu adanya beberapa kajian yang ditambahkan sebelum ranperda ini di Paripurnakan. ”Hasil rapat tadi, kami di Bapemperda sudah meminta kepada Esekutif untuk membuat kajian guna bisa dipelajari dan didalami lagi dalam rapat selanjutanya sebelum diparipurnakan dalam penyemapaian nota pengantar,” ucap Wandira Adi.


Sementara terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah menurut Wandira hal itu mengingat dengan telah dicabut dan tidak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2009 tentang pedoman Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis dan Tata Cara Kerja Sama Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antar Daerah. ”Itu yang dijadikan dasar hukum dalam pembentukan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut sejumlah pejabat hadir di antaranya Kabag Hukum Setda Buleleng, Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.