Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Badung Raih Dua Katagori Terbaik

TERIMA PENGHARGAAN - Asisten Administrasi Umum, Tjokorda Raka Darmawan, Kepala Bapenda Badung, Made Sutama saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan menyabet dua penghargaan terbaik.

BALI TRIBUNE - Komisi Informasi Provinsi Bali, Kamis (27/9) memberikan penghargaan sejumlah badan publik dan  organisasi perangkat daerah di seluruh Bali. Dari pemberian penghargaan yang dilaksanakan di  Gedung Wiswa Shaba Kantor Gubernur Bali tersebut, Badan Pendapatan dan Pesedehanan Agung (Bapenda) Kabupaten Badung meraih dua juara I (Terbaik), yakni Kategori  Badan Publik Bidang Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dan Kategori Badan Publik Inovasi Terbaik.  Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut Asisten Administrasi Umum, Tjokorda Raka Darmawan, Kepala Bapenda Badung, Made Sutama serta sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Badung. Kepala Bapenda Badung, Made Sutama usai menerima penghargaan kemarin mengatakan, penghargaan yang diraih ini adalah bagian dari pembenahan dari pelayanan publik yang dilakukan pihak Bapenda Badung. “ Penghargaan ini bisa menjadi  motivasi kami para petugas diseluruh lingkungan Bapenda untuk tetap mempertahankan pelayananya terutama keterbukaan informasi ke masyarakat di Kabupaten Badung,” ujarnya.  Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga berterimakasih kepada pihak Komisi Informasi yang telah melakukan penilaian terhadap sistem keterbukaan informasi di Bapenda Badung. “Kami tidak akan berbangga hati dengan raihan ini, pembenahan pelayanan akan terus dilakukan agar masyarakat semakin nyaman dalam melakukan aktivitas dalam pembayaran pajaknya,”terangnya.  Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa mengungkapkan, pemberian penghargaan ini dalam rangka  hari hak  untuk tahu informasi publik yakni setiap tanggal 28 September atau International Right Know to Day. “Kegiatan penganugrahan  yang ke tiga kalinya dan tahun ini menyasar  PPID Utama, Pejabat  pengelola informasi dan dokumentasi serta sembilan  OPD sebagi PPID pembantu,”ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, tahun lalu, Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Bangli yang memperoleh gelar terbaik. Sementara kabupaten Badung dulu peringkat terbawah, namun tahun ini Badung melesat menjadi peringkat ketiga  untuk PPID dan untuk Bapenda Badung meraih badan publik paling inovasi terbaik.  “Kami sangat mengapresiasi kesungguhan para badan publik dan OPD serta PPID untuk selalu berbenah dalam memberikan pelayanan informasi publik sehingga hakikat Undang-undang Komisi Informasi Publik yakni bagaimana masyarakat bisa dengan cepat, sederhana dan biaya murah langsung bisa akses informasi publik,”paparnya. Dengan sistem  layanan informasi yang baik, kata Agus Astapa, akan menghindari sengketa informasi antara masyarakat dengan badan publik yang bisa bermuara pada proses hukum. “Hak masyarakat untuk tahu informasi, kalau memang harus dibuka, kenapa informasi itu ditutup,?,” ungkapnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.