Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BAPENDA: Insentif Pajak Kendaraan Sambut HUT Pemprov Bali ke 60

I Made Santha

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 salah satu poinnya menunjuk Kepala Badan Dinas Pendapatan Provinsi Bali untuk menindak lanjuti Pergub No. 55 Th 2018 tentang "Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor". "Apa yang tertuang dalam Pergub itu mulai berlaku mulai tanggal 13 Agustus 2018 hingga Desember 2018," begitu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha dari kantornya di Denpasar, Kamis (9/8). Sederhananya Santa katakan, kebijakan kali ini yaitu terkait dengan pemutihan pajak, pengurangan atau penghapusan sangsi administrasi berupa bunga dan denda kendaraan bermotor dan biaya balik nama. "Kebijakan yang dilakukan pada kali ini dikaitkan dengan HUT Pemprov Bali ke 60 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2018. Jadi Pemprov Bali memberikan insentif kepada wajib pajak terutama masyarakat yang nunggak pajak," tuturnya. Pemutihan ini juga dilakukan untuk pemutakhiran data atau validasi database kendaraan bermotor. Kemudian memberikan kesempatan para wajib pajak yang nunggak pajak menyelesaikan urusannya tanpa kena denda dan bunga pajak dalam lima tahun terakhir. Oleh karena itu Pemprov Bali melalui badan pendapatan pajak mengharapkan kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat yang selama ini menunggak pajak, khususnya di kendaraan bermotor. "Disamping itu juga dengan lahirnya validasi data otomatis di pihak kami akan bisa menghitung potensi aktif bagi wajib pajak yang ada di Bali  sebagai proyeksi aktif pajak kendaraan bermotor tahun berikutnya," tukasnya. Digulirkannya program ini dalam rangka menekan tunggakan atas pajak kendaraan bermotor. Jadi kata kuncinya adalah bagaimana Pemprov Bali memberikan kemudahan, insentif kepada masyarakat serta memberikan ruang pada masyarakat wajib pajak yang ingin berpartisipasi. Dikaitkan dengan pemutihan ini tentu setelahnya Bapenda akan lakukan razia besar besaran. Sehingga dengan demikian di awal tahun 2019 tentu selain melakukan razia besar besaran juga melakukan razia door to door. "Bahkan kami juga telah mempersiapkan rancangan tarik paksa. Dia memghimbau untuk semua masyarakat wajib pajak betul betul menggunakan kesempatan kali ini," imbuhnya sembari mengatakan, tujuannya kita juga dalam rangka real time perpajakan kita termasuk juga konsekwensi masyarakat wajib pajak untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Santha juga menjabarkan, target yang akan akan diraih dari pemutihan ini 200 ribu unit kendaraan. Komposisi kendaraannya hampir 90 persen sepeda motor yang nunggak dengan nilai sekitar 90 miliar. Dalam pemutihan kali ini yang diambil hanya pemutihan saja sedangkan BBN masih dalam rancangan perda yang diatur berdasarkan perda 8/2016 tentang pajak daerah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.