Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BAPENDA: Subsidi Pajak Hanya Diberikan Pengusaha Angkutan Barang Memiliki Izin Sesuai KEPMENDAG No. 8/2020

Bali Tribune / I Made Santha.

balitribune.co.id | DenpasarMulai diterapkannya aturan izin penyelenggara angkutan barang di tahun 2020 yang sebelumnya tidqk diatur, serta kondisi terkini di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dari sisi pajak daerah berangkat dari aturan yang berlaku, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Bali, I Made Santha menjelaskan, setiap tahun Kementerian Dalam Negeri menerbitkan yang disebut dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang terkait dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). 

"Salah satu pemberian pajak dalam NJKB itu diatur pajak pribadi atau niaga/angkutan umum. Bagi kendaraan angkutan umum dibagi dua, yang bersifat angkutan orang dan angkutan barang," ucap Kepala BAPENDA Provinsi Bali, I Made Santha, Rabu (17/6) di Kantornya di Denpasar. 

Apa yang disampaikan Santha bukan tanpa sebab, lantaran dalam beberapa waktu belakangan ini ada wajib pajak menyampaikan pertanyaan-pertanyaan mulai diterapkannya izin  penyelenggara angkutan barang yang selama ini tidak diatur dalam mendapatkan subsidi. 

"Sebenarnya dari aspek subsidi, tahun sebelumnya ataupun tahun sekarang 2020, subsidi tetap diberikan untuk angkutan umum ataupun angkutan barang maupun angkutan orang," tuturnya, sembari mempertegas untuk angkutan orang sudah "clear" alias sudah jelas aturan mainnya.

Namun demikian ia melanjutkan, khusus untuk angkutan barang ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi dalam mendapatkan subsidi seperti yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 8 Th. 2020. 

"Salah satu yang dipersyaratkan bagi angkutan barang adalah harus memiliki izin penyelenggaraan, seperti yang dipersyaratkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 8 tahun 2020," tukasnya.

Lantas keputusan menteri ini dijabarkan di daerah melalui keputusan gubernur di masing-masing provinsi. Untuk di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster telah menerbitkan Keputusan Gubernur No. 8 Th. 2020 senafas dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 8 Th. 2020. 

"Persyaratan mendasar yang diatur dalam keputusan menteri itu adalah, bagi angkutan barang yang menyelenggarakan angkutan umum atas terjadinya transaksi salah satunya, disamping persyaratan-persyaratan lainnya disyaratkan harus memiliki izin penyelenggaraan angkutan barang," ulas pejabat asal Gianyar ini dengan mempertegas penjabaran atau amanah keputusan menteri itu tertuang juga di Keputusan Gubernur Bali No. 8 Th. 2020. 

Disebutkan Made Santha dengan keluarnya keputusan menteri yang kemudian dijabarkan melalui keputusan gubernur ini, terungkap banyak pengusaha yang tidak memiliki izin sebagai penyelenggara angkutan barang, jelas sekarang mereka kelimpungan.

"Ketika jatuh tempo pembayaran pajaknya mereka harus melengkapi izin tadi itu jika ingin mendapatkan subsidi pajak sebesar 40 persen dari pemerintah. Subsidinya masih sama kok, 40 persen subsidi, 60 persen pengusaha. Bedanya cuma tinggal nambah izinnya aja," sebutnya. 

Kalau tidak memenuhi persyaratan tadi, tentunya pemerintah dalam hal ini BAPENDA tidak bisa memberikan subsidi, pengusaha harus membayar penuh nominal pajaknya. 

"Intinya subsidi hanya diberikan kepada pengusaha yang telah memiliki izin penyelengaraan angkutan barang," tandasnya yang juga berujar, tidak heran jika saat ini ada pengusaha yang membayar pajaknya melalui pajak pribadi atau membayar secara penuh, sehingga secara otomatis nominalnya meningkat.

Terkait dengan isu yang berkembang, diakui Made Santha pihaknya telah berkordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri lantaran tahun-tahun sebelumnya aturan izin ini belum diatur, tapi di tahun 2020 mulai ada aturannya. Dijelaskan pihaknya telah bersurat juga kepada Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri bahkan berbicara langsung, dan kebetulan yang bersangkutan menjelaskan sedang mendalami kajian-kajian teknis maupun undang-undang.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.