Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Tanaman Ganja dan Sabu Dimusnahkan Kejari Badung

Bali Tribune/Pemusnahan barang bukti dari tersangka Basroni Rais.


balitribune.co.id | Badung - Kejaksaan Negeri Badung laksanakan giat Pemusnahan barang bukti narkotika jenis pohon Ganja, perkara dari terdakwa Basroni Rais. Pemusnahan ini langsung dilakukan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan,Kejaksaan Negeri Badung, Fajar Said, S.H, disaksikan I Gede Gatot Hariawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Badung serta JPU Kejari Badung.
 
Disamapikan Fajar Said, perkara bermula dari diamankannya tersangka Basroni Rais, Selasa 01 Februari 2022 pukul 10.50 wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba di jalan Ahmad Yani Selatan No. 21, Denpasar Utara. 
 
Pada saat melakukan pengeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 14 (empat belas) paket narkotika jenis Shabu, 1(satu) buah alat hisap Sabu, 1 (satu) buah plastic klip berisi narkotika diduga jenis ganja, 1 (satu) toples plastic kecil berisi Narkotika diduga jenis Ganja.
 
Serta alat bukti penguat lainnya berupa 1 (buah) timbangan digital, 1 (satu) bungkus pipet plastic bening garis kuning putih, 1 (satu) bendel plastik klip yang ditunjukan oleh tersangka. 
 
"Selain itu Saat petugas melakukan penggeledahan kembali diseputaran rumah pelaku ditemukan 2 (dua) pohon Narkotika jenis Ganja yang ada di halaman depan rumah tersangka," terang Fajar Said.
 
Tersangka dalam waktu dekat sudah bisa disidangkan dan diancam sebagaimana dimaksud dengan Pasal 114 ayat(1) atau Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
wartawan
JRO
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.