Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baris Cina Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2018

Baris Cina - Salah satu tari baris asal kota Denpasar yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2018.

BALI TRIBUNE - Kota Denpasar kembali menununjukan komitmenya dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan Bali. Pasalnya empat tradisi sekaligus warisan budaya tak benda asli Denpasar berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2018. Salah satunya yakni Tari Baris Cina Desa Renon dan Sanur sebagai seni pertunjukan. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, mengatakan selain tari baris Cina, tradisi asli Denpasar yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia 2018 yakni Tari Baris Wayang ( Banjar Lumintang) sebagai seni pertunjukan, Basmerah (Desa Taman Poh Manis) sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan di Desa Taman Poh Manis, dan Tradisi Ngerebong (Desa Kesiman) sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan. Dikatakan, penetapan empat tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai warisan budaya tak benda Indensia tahun 2018 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budauya di Kota Denpasar. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khusnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar. "Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional," paparnya. Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2018, nantinya keempat WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO. "Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," pungkasnya. Untuk diketahui, terdapat 264 WBTB yang diusulkan oleh 35 Provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat 125 usulan mata budaya yang ditetapkan melalui sidang selama empat hari yang dilaksanakan oleh 20 tim ahli dan diikuti oleh seluruh delegasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kebudayaan berasal dari Bali dan empat merupakan kebudayaan asli Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.