Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

tari barong
Bali Tribune / Tarian barong brutuk

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Kepala Disparbud Bangli, I Wayan Dirga Yusa, menegaskan bahwa pengusulan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan. Pihaknya berharap ke depannya  lebih banyak kekayaan budaya lokal bisa diajukan untuk memperoleh pengakuan nasional sebagai WBTB.

Menurut Dirga Yusa langkah ini dilakukan sebagai upaya pelestarian sekaligus pengakuan terhadap nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Bangli. “Untuk tahun depan kami berupaya mengusulkan lebih banyak lagi," ujar Dirga Yusa.

Kepala Bidang Adat dan Tradisi Disparbud Bangli, Ni Made Martiniasih Damayanti, menambahkan bahwa sebenarnya banyak tradisi dan budaya di Bangli yang layak diusulkan ke Kementerian Kebudayaan. Namun, proses tersebut membutuhkan persiapan matang, mulai dari kajian hingga dokumentasi. Barong Brutuk menjadi satu-satunya yang paling lengkap tahun ini. “Sebulan lalu ada perbaikan dokumen, dan sudah kami lengkapi,” ungkapnya

Made Martiniasih menambahkan untuk proses  tinggal menunggu hasil verifikasi dari pusat. Jika lolos, pengumuman penetapan akan dilakukan tahun depan. Pihaknya berharap Barong Brutuk menyusul tradisi Loloh Cemcem dari Penglipuran dan Nganten Masal di Desa Pengotan yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Diketahui jika Barong Brutuk sendiri merupakan tarian khas di Desa Terunyan. Tari ini  berkaitan erat dengan keberadaan Arca Da Tonta di Pura Pancering Jagat, Terunyan. Tarian ini dibawakan oleh pemuda desa yang belum menikah atau teruna.

Keunikan Barong Brutuk terlihat dari busana yang dikenakan penarinya yang berbahan kraras (daun pisang kering). Selain itu juga memakai topeng suci. Saat menari mengelilingi pura, para penari membawa pecut atau cemeti. Warga yang terkena sabetan cemeti justru merasa beruntung, karena dipercaya bisa membawa kesembuhan dari penyakit.

wartawan
SAM
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.