Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Beberapa Bulan, Trotoar dan Gorong-gorong Hancur

HANCUR - Kondisi trotoar di Kota Bangli yang hancur.

BALI TRIBUNE - Pengerjaan  proyek  rehabilitasi saluran drainase  Kota Bangli baru beberapa bulan rampung. Namun proyek yang menelan anggaran Rp 7,6 miliar tersebut belum mampu mengatasi masalah banjir. Justru di beberapa titik telah terjadi kerusakan, seperti banyak paving  yang lepas dan box apert yang membelah jalan lapisan agregat di atasnya mulai mengelupas. Ditemui di lokasi, salah seorang warga Sang Nyoman Windia mengaku kecewa dengan perencanaan  proyek rehabilitasi salauran drainase. Dimana sepatutnya pengerjaan tidak dilakukan sepotong-sepotong, artinya kalau anggaran tidak mencukupi untuk mengakver seluruh saluran drainase seharusnya untuk pengerjaan diambil untuk satu jalur saja. ”Saya sendiri bingung kok pengerjaanya sepotong-sepotong, seharusnya kalau mau memperbaiki saluran drainase  harus tuntas dari hilir samapi hulu,” ujar pria asal Desa Tegalasah, Tembuku ini sembari menambahkan dengan pola pengerjaan yang tidak tuntas dari hulu sampai hilir penanganan banjir tidak akan bisa tuntas. Disamping itu dia juga menyinggung kondisi box apert yang membelah jalan  di sebelah utara SPBU Bangli  mulai rusak  padahal pengerjaanya inklud dalam kegiatan rehabilitasi saluran drainase Kota Bangli yang baru beberpa bulan kelar. “Lapisan aspal penutup box apert mulai mengelupas dan meninggalkan lubang, kondisi tersebut tentu sangat membahayakan bagi pengguna jalan,” ujarnya, Rabu (7/11). Terpisah Sekretaris Dinas PU Bangli I Made Some saat dikonfirmasi mengatakan untuk kegiatan diambil oleh  CV Catur Harapan Utama dengan nilai kontrak Rp 7.614.747.000. I Made Some mengatakan terkait hancurnya trotoar  apakah memang karena sengaja dibongkar mengingat di lokasi tersebut saluran air sempat tersendat. “Untuk lebih jelasnya kami akan segera turun,” ungkapnya. Sementara informasi di lingkungan Dinas PU, disebutkan walaupun proyek tersebut sudah kelar hampir sepuluh bulan, namun pihak rekanan baru menerima pembayaran 55 persen. Disebutkan pula pihak rekanan masih bertanggung jawab atas pekerjaanya. ”Masih jadi tanggung jawab pihak rekanan, dan perbaikan dilakukan setelah pihak rekanan menerima pembayaran secara penuh,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini.  

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.