Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Berumur 4 Bulan, Gorong-gorong di Jalan Raya Bedulu Jebol

Bali Tribune/JEBOL - Plang penanda terpasang di tengah Jalan Raya Bedulu, Blahbatuh,


balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan yang terus menerus juga merusak badan jalan. Di Jalan Raya Bedahulu, Blahbtuh, Gianyar, bagian sambungan gorong-gorong pun jebol. Menghindari kecelakaan, bagian jalan yang rusak ditutupi karung pasir dan dipasang  tanda.  Warga mempertanyakan kualitas proyek gorong-gorong yang 4 bulan dibangun tersebut. Proyek yang di laksanakan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gianyar, Oktober 2020 lalu itupun harus dilakukan dengan penutipan jalur.
 
Sebagiman diketahui, proyek gorog-gorong itu dipriorotaskan untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut setiap turun hujan. Sebelumnya, drainase yang ada di tengah jalan ini sempit dan tersumbat sampah, sehingga jalan ini selalu menjadi langganan banjir hingga ketinggia selutut. Setelah proyek drainase ini ada, banjir pun hilang dari areal ini. Bahkan setiap hujan, meskipun sangat lebat, pengendara yang lewat di jalan provinsi ini tidak lagi terjebak banjir.
 
Sayanga, belum genap empat bulan, kini aspal di atas drainase rusak, karean bagian sambungan Gorong-goron diduga jebol. Guna mengantisipasi jebol yang lebih parah,  material penanda pun ditaruh di sana. Namun dengan adanya plang ini, kelancaran lalu lintas menjadi terganggu.
 
Perbekel Bedulu I Putu Ariawan saat dikonfirmasi mengatakan, kerusakan tersebut terjadi saat hujan yang tak henti dari pagi hingga malam hari, sekitar dua hari lalu. Beruntung, kata dia, tidak ada korban atas kondisi ini. Pihaknya pun telah menginformasikan ke pihak PU Bali terkait kerusakan ini, dan berharap segera mendapatkan penanganan agar tidak menganggu akses lalu lintas. "Aspal di atas gorong-gorong ini didapati rusak sejak dua hari lalu. Pihak  petugas kontrol yang bertugas sepanjang jalan itu sudah melakukan apengecekan. Dan tadi pagi saya  kordinasi lagi," terangnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.