Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Delapan Desa Terima SK Hak Pengelolaan Hutan

Bupati
SERAHKAN SK - Bupati Jembrana I Putu Artha serahkan SK HPH Desa kepada delapan perbekel yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan hutan, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Kendati belasan desa yang wilayahnya masuk sebagai penyanding hutan di Jembrana telah mengajukan permohonan untuk memperoleh Hak Pengelolaan Hutan (HPH) Desa, namun saat ini belum seluruhnya memperoleh Surat Keterangan HPH Desa  tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Perbekel Pulukan, Pekutatan Senin (23/4), Bupati Jembrana, I Putu Artha bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Luh Ayu Aryani baru menyerahkan SK HPH Desa kepada delapan Perbekel yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan hutan.

Dari delapan desa yang menerima SK HPH Desa tersebut, terbanyak dan terluas diperoleh oleh kecamatan Pekutatan yakni sebanyak 3 desa dengan luas total 1.727 hektar. Sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Negara yakni hanya satu desa dengan luas 104 hektar. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mengatakan ke delapan desa penyanding hutan yang menerima SK HPH Desa tersebut masing-masing tiga desa di Kecamatan Pekutatan yakni Desa Pengeragoan seluas 1.325 hektar, Desa Pulukan seluas 201 hektar dan Desa Medewi seluas 199 hektar, dua desa di Kecamatan Mendoyo yakni Desa Yeh Sumbul dengan seluas 210 hektar dan Desa Mendoyo Dauh Tukad seluas 122 hektar. Satu desa di Kecamatan Negara yakni Desa Berambang seluas 104 hektar serta dua desa di Kecamatan Melaya yakni Desa Tukadaya Melaya seluas 299 Hektar dan Manistutu 102 hektar.

Pihaknya berharap delapan desa yang telah memperoleh SK HPH Desa ini bisa bertanggungjawab terhadap kelestarian kawasan hutan diwilayahnya masing-masing dan menjalankan fungsi sosial dan ekonomi dari kawasan hutan yang dikelola.

Bupati Jembrana I Putu Artha menyebutkan di Jembrana ada 18 desa penyanding hutan yang telah mengajukan SK HPH Desa, namun saat ini baru diberikan kepada delapan desa. Pihaknya pun berharap  permohonan HPH 10 desa lainnya bisa segera diproses. Dengan di serahkannya SK HPH Desa kepada delapan desa tersebut diharapkannya bisa memberikan pergerakan terhadap ekonomi mikro yang ada di desa. Bupati Artha juga berpesan kepada masyarakat di delapan desa yang telah menerima SK HPH Desa agar tidak lupa dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

Perbekel Pulukan I Wayan Armawa mengatakan setelah desanya memperoleh HPD Desa bersama tujuh desa lainnya dari Dinas Kehutanan Provinsi Bali, pihaknya terlebih dahulua akan mensosialisasikan kepada masyarakat. Pihaknya berharap desa yang memperoleh HPD Desa ini juga mendapat pendampingan dari instansi terkait sehingga pengelolaan hutan yang juga melibatkan partisipasi masyarakat bisa benar-benar mensejahterakan masyarakat setempat. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.