Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Delapan Desa Terima SK Hak Pengelolaan Hutan

Bupati
SERAHKAN SK - Bupati Jembrana I Putu Artha serahkan SK HPH Desa kepada delapan perbekel yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan hutan, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Kendati belasan desa yang wilayahnya masuk sebagai penyanding hutan di Jembrana telah mengajukan permohonan untuk memperoleh Hak Pengelolaan Hutan (HPH) Desa, namun saat ini belum seluruhnya memperoleh Surat Keterangan HPH Desa  tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Perbekel Pulukan, Pekutatan Senin (23/4), Bupati Jembrana, I Putu Artha bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Luh Ayu Aryani baru menyerahkan SK HPH Desa kepada delapan Perbekel yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan hutan.

Dari delapan desa yang menerima SK HPH Desa tersebut, terbanyak dan terluas diperoleh oleh kecamatan Pekutatan yakni sebanyak 3 desa dengan luas total 1.727 hektar. Sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Negara yakni hanya satu desa dengan luas 104 hektar. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mengatakan ke delapan desa penyanding hutan yang menerima SK HPH Desa tersebut masing-masing tiga desa di Kecamatan Pekutatan yakni Desa Pengeragoan seluas 1.325 hektar, Desa Pulukan seluas 201 hektar dan Desa Medewi seluas 199 hektar, dua desa di Kecamatan Mendoyo yakni Desa Yeh Sumbul dengan seluas 210 hektar dan Desa Mendoyo Dauh Tukad seluas 122 hektar. Satu desa di Kecamatan Negara yakni Desa Berambang seluas 104 hektar serta dua desa di Kecamatan Melaya yakni Desa Tukadaya Melaya seluas 299 Hektar dan Manistutu 102 hektar.

Pihaknya berharap delapan desa yang telah memperoleh SK HPH Desa ini bisa bertanggungjawab terhadap kelestarian kawasan hutan diwilayahnya masing-masing dan menjalankan fungsi sosial dan ekonomi dari kawasan hutan yang dikelola.

Bupati Jembrana I Putu Artha menyebutkan di Jembrana ada 18 desa penyanding hutan yang telah mengajukan SK HPH Desa, namun saat ini baru diberikan kepada delapan desa. Pihaknya pun berharap  permohonan HPH 10 desa lainnya bisa segera diproses. Dengan di serahkannya SK HPH Desa kepada delapan desa tersebut diharapkannya bisa memberikan pergerakan terhadap ekonomi mikro yang ada di desa. Bupati Artha juga berpesan kepada masyarakat di delapan desa yang telah menerima SK HPH Desa agar tidak lupa dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

Perbekel Pulukan I Wayan Armawa mengatakan setelah desanya memperoleh HPD Desa bersama tujuh desa lainnya dari Dinas Kehutanan Provinsi Bali, pihaknya terlebih dahulua akan mensosialisasikan kepada masyarakat. Pihaknya berharap desa yang memperoleh HPD Desa ini juga mendapat pendampingan dari instansi terkait sehingga pengelolaan hutan yang juga melibatkan partisipasi masyarakat bisa benar-benar mensejahterakan masyarakat setempat. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.