Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Keluar Sepekan, Residivis Kembali Gasak Emas

Bali Tribune/ PERLIHATKAN - Kanit Reskrim Polsek Sukasada Iptu Robin Yohana bersama Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menggelar jumpa pers penangkapan residivis Detu, Kamis (13/4/2023), di Mapolres Buleleng.



Balitribune.co.id | Singaraja -  Sebutan Bang Jago pantas disematkan pada residivis kambuhan satu ini. Belum genap 10 hari keluar dari sel ia kembali beraksi dengan mencuri perhiasan milik tetangganya senilai belasan juta rupiah.

Residivis bernama Dewa Putu Asrawan alias Detu (25) asal Banjar Dinas Abasan, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng, ini kembali berurusan dengan aparat polisi dari Polsek Sukasada membekuknya. Penangkapan residivis tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sukasada, Iptu Robin Yohana, Kamis (13/4/2023) siang, di Mapolres Buleleng.

Ia mengatakan Detu ditangkap, Senin (10/4/2023), di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, di rumah pamannya. Detu ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas milik Nyoman Gelis (59). “Tersangka Detu mengambil 3 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, dan 1 kalung emas. Total kerugian sekitar Rp 18 juta,” ungkap IptuYohana bersama Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

Detu merupakan residivis kasus curanmor dan sempat dipenjara karena mencuri emas. Aksi pencurian ini merupakan kali keempat yang dilakukan tersangka. “Tersangka merupakan residivis. Tersangka baru 8 hari lalu keluar dari penjara, sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Seririt,” imbuhnya.

Disebutkan, tersangka Detu menggasak perhiasan emas milik korban, pada Jumat (7/4/2023) lalu. Peristiwa pencurian ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Sukasada. Unit Reskrim Polsek Sukasada, kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari penyelidikan dan permintaan keterangan saksi, polisi mengantongi identitas pelaku, Detu. “Setelah ditangkap dan di introgasi tersangka Detu akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban Nyoman Gelis yang masih satu banjar dengannya,”ucapnya.

Dalam melakukan aksinya,kata Iptu Yohana, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela. Saat itu, rumah korban keadaan kosong. Tersangka lalu mengambil perhiasan emas korban yang disimpan di dalam lemari kamar. “Modusnya masuk lewat jendela rumah korban. Barang curiannya belum sempat dijual,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka Detu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.