Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Keluar Sepekan, Residivis Kembali Gasak Emas

Bali Tribune/ PERLIHATKAN - Kanit Reskrim Polsek Sukasada Iptu Robin Yohana bersama Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menggelar jumpa pers penangkapan residivis Detu, Kamis (13/4/2023), di Mapolres Buleleng.



Balitribune.co.id | Singaraja -  Sebutan Bang Jago pantas disematkan pada residivis kambuhan satu ini. Belum genap 10 hari keluar dari sel ia kembali beraksi dengan mencuri perhiasan milik tetangganya senilai belasan juta rupiah.

Residivis bernama Dewa Putu Asrawan alias Detu (25) asal Banjar Dinas Abasan, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng, ini kembali berurusan dengan aparat polisi dari Polsek Sukasada membekuknya. Penangkapan residivis tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sukasada, Iptu Robin Yohana, Kamis (13/4/2023) siang, di Mapolres Buleleng.

Ia mengatakan Detu ditangkap, Senin (10/4/2023), di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, di rumah pamannya. Detu ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas milik Nyoman Gelis (59). “Tersangka Detu mengambil 3 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, dan 1 kalung emas. Total kerugian sekitar Rp 18 juta,” ungkap IptuYohana bersama Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

Detu merupakan residivis kasus curanmor dan sempat dipenjara karena mencuri emas. Aksi pencurian ini merupakan kali keempat yang dilakukan tersangka. “Tersangka merupakan residivis. Tersangka baru 8 hari lalu keluar dari penjara, sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Seririt,” imbuhnya.

Disebutkan, tersangka Detu menggasak perhiasan emas milik korban, pada Jumat (7/4/2023) lalu. Peristiwa pencurian ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Sukasada. Unit Reskrim Polsek Sukasada, kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari penyelidikan dan permintaan keterangan saksi, polisi mengantongi identitas pelaku, Detu. “Setelah ditangkap dan di introgasi tersangka Detu akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban Nyoman Gelis yang masih satu banjar dengannya,”ucapnya.

Dalam melakukan aksinya,kata Iptu Yohana, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela. Saat itu, rumah korban keadaan kosong. Tersangka lalu mengambil perhiasan emas korban yang disimpan di dalam lemari kamar. “Modusnya masuk lewat jendela rumah korban. Barang curiannya belum sempat dijual,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka Detu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.