Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Menjabat 1,5 Tahun, I Ketut Suasana Meninggal Terpapar Covid-19

Bali Tribune / I Ketut Suasana

balitribune.co.id | Negara - Legislatif di Jembrana kini tengah berduka. Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suasana (54) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Mantan Perbekel Desa Baluk, Kecamatan Negara ini dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 sebelum perjalanan dinas keluar daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, I Ketut Suasana yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 meninggal dunia saat perawatan medis di RSUD Kabupaten Buleleng, Sabtu (20/2) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang baru menjabat selama 1,5 tahun tersebut menjalani perawatan selama lima hari setelah di rujuk dari RSU Negara. Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra dikonfirmasi Minggu (21/2) menyatakan kini pihak legislatif tengah berduka dan kehilangan salah satu anggotanya.

Ia menuturkan awalnya Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana ini tiga pekan yang lalu menjalani rapid test antigen sebagai syarat melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. “Setiap keluar kami ikuti prokes dan salah satu syarat untuk diterima di daerah tujuan harus ada rapid test antigen. Saat dirapid test antigen, Almarhum reaktif,” ungkap Sudantra. Sehingga dengan hasil rapid test reaktif ini mengharuskan warga Banjar Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara ini menjalani pemeriksaan swab. “Hasil swabnya positif covid-19,” ujarnya.

Politisi PDI P ini langsung menjalani isolasi di RSU Negara dan berdasarkan informasi yang diperolehnya ternyata hasil pemeriksaan medis juga menyatakan Anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Negara ini juga memiliki penyakit penyerta. “informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan medis ada keluhan di jantung dan tensi tinggi,” jelasnya. Kondisi ini menurutnya mengharuskan dirujuk ke fasilita kesehatan yang sarananya lebih lengkap. “karena di RSPTN Udayana dan Sanglah penuh, sehingga di rujuk ke RSUD Buleleng,” ujarnya.

Setelah dirujuk pada Senin (15/2) lalu ke RSUD Buleleng, pihaknya Minggu dini hari menerima kabar Anggota Dewan peraih 2.700 lebih suara ini meninggal dunia sekitar pukul 02.00 Wita. “Kremasinya di Buleleng. Untuk upakara dan pelaksanaannya, Senin (22/1). Kami juga agendakan untuk melayat” ujarnya. Terkait jabatan yang akan ditinggalkan Suasana, ia mengakui akan dilakukan proses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, “ini kan karena Anggota DPRD meninggal dunia, bukan diberhentikan karena ada persoalan lain,” ungkapnya.

Menurutnya sebelum dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, nantinya terlebih dahulu akan di proses pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jembrana. “Pimpinan DPRD akan bersurat ke Gubernur untuk pemberhentian karena meninggal dunia dan setelah ada SK Gubernur, juga diberikan hak-haknya” paparnya. Dengan adanya SK Pemberhentian dari Gubernur itu barulah dilakukan proses PAW. “Nantinya pimpinan bersurat ke KPU Kabupaten Jembrana untuk penggantinya,” jelasnya.

Nantinya KPU Kabupaten Jembrana akan membalas surat tersebut dengan mengirimkan calon penggantinya, “calon penggantinya adalah caleg dari partai dan dapil yang sama (PDI P Dapil Kecamatan Negara) yang memperoleh suara dibawah urutan perolehan suara Almarhum. Tapi tetap berkoodinasi ke partai apakah penggantinya masih di partai tersebut” tegasnya. Nantinya Pimpinan DPRD akan kembali bersurat ke Gubernur untuk pengangkatan PAW. “PAW baru akan dilantik setelah dikeluarkan SK Pengangkatan PAW dari Gubernur,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.