Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Menjabat 1,5 Tahun, I Ketut Suasana Meninggal Terpapar Covid-19

Bali Tribune / I Ketut Suasana

balitribune.co.id | Negara - Legislatif di Jembrana kini tengah berduka. Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suasana (54) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Mantan Perbekel Desa Baluk, Kecamatan Negara ini dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 sebelum perjalanan dinas keluar daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, I Ketut Suasana yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 meninggal dunia saat perawatan medis di RSUD Kabupaten Buleleng, Sabtu (20/2) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang baru menjabat selama 1,5 tahun tersebut menjalani perawatan selama lima hari setelah di rujuk dari RSU Negara. Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra dikonfirmasi Minggu (21/2) menyatakan kini pihak legislatif tengah berduka dan kehilangan salah satu anggotanya.

Ia menuturkan awalnya Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana ini tiga pekan yang lalu menjalani rapid test antigen sebagai syarat melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. “Setiap keluar kami ikuti prokes dan salah satu syarat untuk diterima di daerah tujuan harus ada rapid test antigen. Saat dirapid test antigen, Almarhum reaktif,” ungkap Sudantra. Sehingga dengan hasil rapid test reaktif ini mengharuskan warga Banjar Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara ini menjalani pemeriksaan swab. “Hasil swabnya positif covid-19,” ujarnya.

Politisi PDI P ini langsung menjalani isolasi di RSU Negara dan berdasarkan informasi yang diperolehnya ternyata hasil pemeriksaan medis juga menyatakan Anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Negara ini juga memiliki penyakit penyerta. “informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan medis ada keluhan di jantung dan tensi tinggi,” jelasnya. Kondisi ini menurutnya mengharuskan dirujuk ke fasilita kesehatan yang sarananya lebih lengkap. “karena di RSPTN Udayana dan Sanglah penuh, sehingga di rujuk ke RSUD Buleleng,” ujarnya.

Setelah dirujuk pada Senin (15/2) lalu ke RSUD Buleleng, pihaknya Minggu dini hari menerima kabar Anggota Dewan peraih 2.700 lebih suara ini meninggal dunia sekitar pukul 02.00 Wita. “Kremasinya di Buleleng. Untuk upakara dan pelaksanaannya, Senin (22/1). Kami juga agendakan untuk melayat” ujarnya. Terkait jabatan yang akan ditinggalkan Suasana, ia mengakui akan dilakukan proses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, “ini kan karena Anggota DPRD meninggal dunia, bukan diberhentikan karena ada persoalan lain,” ungkapnya.

Menurutnya sebelum dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, nantinya terlebih dahulu akan di proses pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jembrana. “Pimpinan DPRD akan bersurat ke Gubernur untuk pemberhentian karena meninggal dunia dan setelah ada SK Gubernur, juga diberikan hak-haknya” paparnya. Dengan adanya SK Pemberhentian dari Gubernur itu barulah dilakukan proses PAW. “Nantinya pimpinan bersurat ke KPU Kabupaten Jembrana untuk penggantinya,” jelasnya.

Nantinya KPU Kabupaten Jembrana akan membalas surat tersebut dengan mengirimkan calon penggantinya, “calon penggantinya adalah caleg dari partai dan dapil yang sama (PDI P Dapil Kecamatan Negara) yang memperoleh suara dibawah urutan perolehan suara Almarhum. Tapi tetap berkoodinasi ke partai apakah penggantinya masih di partai tersebut” tegasnya. Nantinya Pimpinan DPRD akan kembali bersurat ke Gubernur untuk pengangkatan PAW. “PAW baru akan dilantik setelah dikeluarkan SK Pengangkatan PAW dari Gubernur,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.