Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Menjabat 1,5 Tahun, I Ketut Suasana Meninggal Terpapar Covid-19

Bali Tribune / I Ketut Suasana

balitribune.co.id | Negara - Legislatif di Jembrana kini tengah berduka. Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suasana (54) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Mantan Perbekel Desa Baluk, Kecamatan Negara ini dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 sebelum perjalanan dinas keluar daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, I Ketut Suasana yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 meninggal dunia saat perawatan medis di RSUD Kabupaten Buleleng, Sabtu (20/2) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang baru menjabat selama 1,5 tahun tersebut menjalani perawatan selama lima hari setelah di rujuk dari RSU Negara. Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra dikonfirmasi Minggu (21/2) menyatakan kini pihak legislatif tengah berduka dan kehilangan salah satu anggotanya.

Ia menuturkan awalnya Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana ini tiga pekan yang lalu menjalani rapid test antigen sebagai syarat melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. “Setiap keluar kami ikuti prokes dan salah satu syarat untuk diterima di daerah tujuan harus ada rapid test antigen. Saat dirapid test antigen, Almarhum reaktif,” ungkap Sudantra. Sehingga dengan hasil rapid test reaktif ini mengharuskan warga Banjar Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara ini menjalani pemeriksaan swab. “Hasil swabnya positif covid-19,” ujarnya.

Politisi PDI P ini langsung menjalani isolasi di RSU Negara dan berdasarkan informasi yang diperolehnya ternyata hasil pemeriksaan medis juga menyatakan Anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Negara ini juga memiliki penyakit penyerta. “informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan medis ada keluhan di jantung dan tensi tinggi,” jelasnya. Kondisi ini menurutnya mengharuskan dirujuk ke fasilita kesehatan yang sarananya lebih lengkap. “karena di RSPTN Udayana dan Sanglah penuh, sehingga di rujuk ke RSUD Buleleng,” ujarnya.

Setelah dirujuk pada Senin (15/2) lalu ke RSUD Buleleng, pihaknya Minggu dini hari menerima kabar Anggota Dewan peraih 2.700 lebih suara ini meninggal dunia sekitar pukul 02.00 Wita. “Kremasinya di Buleleng. Untuk upakara dan pelaksanaannya, Senin (22/1). Kami juga agendakan untuk melayat” ujarnya. Terkait jabatan yang akan ditinggalkan Suasana, ia mengakui akan dilakukan proses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, “ini kan karena Anggota DPRD meninggal dunia, bukan diberhentikan karena ada persoalan lain,” ungkapnya.

Menurutnya sebelum dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, nantinya terlebih dahulu akan di proses pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jembrana. “Pimpinan DPRD akan bersurat ke Gubernur untuk pemberhentian karena meninggal dunia dan setelah ada SK Gubernur, juga diberikan hak-haknya” paparnya. Dengan adanya SK Pemberhentian dari Gubernur itu barulah dilakukan proses PAW. “Nantinya pimpinan bersurat ke KPU Kabupaten Jembrana untuk penggantinya,” jelasnya.

Nantinya KPU Kabupaten Jembrana akan membalas surat tersebut dengan mengirimkan calon penggantinya, “calon penggantinya adalah caleg dari partai dan dapil yang sama (PDI P Dapil Kecamatan Negara) yang memperoleh suara dibawah urutan perolehan suara Almarhum. Tapi tetap berkoodinasi ke partai apakah penggantinya masih di partai tersebut” tegasnya. Nantinya Pimpinan DPRD akan kembali bersurat ke Gubernur untuk pengangkatan PAW. “PAW baru akan dilantik setelah dikeluarkan SK Pengangkatan PAW dari Gubernur,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.