Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Pileg Kali Ini, Kelurahan Cempaga Tanpa Wakilnya di Dewan

Bali Tribune/ Ida Bagus Raka Mudarma
balitribune.co.id | Bangli - Jika melihat sejarah pelaksanaan pemilu dari jama orde baru hingga reformasi, Kelurahan Cempaga yang  terdiri dari Banjar /Lingkungan Sidembunut, Pekuwon, Pande, Brahaman  Bukit, Brahmana Pande, Gunaksa, Cempaga, Puri Bukit  dan Gunaksa  selalu meloloskan wakilnya di dewan. Baru dalam Pemilihan Legeslatif  kali ini, Kelurahan Cempaca dengan jumlah pemilihnya  6.499 tidak mampu meloloskan  wakilnya duduk di parlemen. Banyak faktor yang  ditengarai penyebab caleg asal Kelurahan Cempaga gagal  melenggang  ke kursi Dewan.
 
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Mudarma mengatakan  melihat sejarah perpolitikan dari   sejak jaman orde baru  hingga reformasi, maka baru dalam Pileg  tahun ini Caleg asal Keluraha Cempaga gagal  lolos ke kursi dewan. “Waktu jaman Orba  caleg asal kelurahan Cempaga ada yang   sampai duduk di DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten,” ungkap  Politisi asal Banjar Brahmana Pande, Kelurahan Cempaga ini.
 
IB Mudarma  mengaku sejak tahun 1999 sampai 2019 duduk sebagai anggota DPRD Bangli dengan kendaraan PDIP. Politisi gaek ini menuturkan saat hajatan Pileg tahun 2014 di kelurahan Cempaga kurang lebih ada 20 caleg, namun  karena kepercayaan masyarakat akhirnya bisa lolos untuk keempat kalinya. “Untuk Pileg 2019 dirinya memang tidak maju dan memberikan  kesemptan kader  muda untuk ikut berkompetisi,” ungkapnya.
 
IB Mudarama mengatakan, untuk Pileg kali ini setidaknya ada 6 caleg asal Kelurahan Cempaga yang ikut berkompetisi   yakni,  Ida Ayu Adnyani (PDIP), Anak Agung Ayu Rewati ( Hanura), I Nengah Hartana (Hanura), Ida Bagus Gde Parwita (Nasdem), I Dewa Gede Ngurah Adnyana (Golkar dan Ida Bagus Gede Asmara Putra (PKPI). Namun hasilnya tidak satupun yang lolos.
 
Lantas disinggung kenapa caleg asal Kelurahan Cempaga  tidak ada yang lolos?  Anggota dewan empat kali periode ini mengtakan kelurahan Cempaga termasuk wilayah yang ada di perkotaan  dimana penduduknya hitrogen  dengan pemilihnya tergolong menengah keatas yang nota bene  sangat cerdas dalam memilih.
 
Berkaca dari hasil Pileg, kedepanya IB Mudarama berharap untuk caleg yang diusung khususnya untuk kelurahan Cempaga harus mengacu dari aspirasi dari bawah , artinya setiap  banjar  mengajukan calon dan kemudian di rembugkan  dengan melibatkan seluruh tokoh masyarakat. “Siapa yang nantinya di berikan amanah, tentu harus didukung sepenuhnya walaupun  menggunakan kendaraan partai apapun dan ini tentu menjadi tanggung jawab moral  masyarakat,” jelasnya. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.