Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Terima 3 Berkas Pelamar CPNS

I Gede Wijaya

 BALI TRIBUNE - Berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih minim masuk ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung. Padahal, selain mendaftar secara online, para pelamar juga diwajibkan mengirimkan berkas lamaran sebara persyaratan administrasi lewat kantor Pos ke BKPSDM Badung. Sejak dibuka tanggal 28 September 2018, hingga Kamis (4/10) kemarin baru tiga berkas pelamar yang masuk ke panitia daerah yang dibentuk BKPSDM Badung. Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Kamis (4/10), menjelaskan bahwa selain mendaftar secara online, para pelamar juga diwajibkan mengirim berkas lamaran ke panitia daerah. Kabupaten Badung sendiri kata dia mendapatkan jatah formasi dari pusat sebanyak 301. Terbaik dibidang kesehatan dan pendidikan. “Sampai saat ini baru tiga berkas (diterima oleh petugas, red),” ujarnya. ungkap Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya. “Masih ada waktu. Pendaftaran akan dibuka hingga 15 Oktober 2018 mendatang,” katanya. Untuk teknis pengiriman berkas lamaran ke BKPSDM Badung, pejabat asal Kuta Utara ini menyebut cukup hanya lewat kantor Pos. Jadi, para pelamar CPNS tidak perlu lagi berbondong-bondong mendatangi Puspem Badung. “Cukup mengirimkan berkas lamaran melalui PT Pos terdekat. Tidak perlu datang ke Puspem,” tegas mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini.

wartawan
Release
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.